Desa Mandiri Terbanyak Se-Jawa Timur, 4 Desa di Bojonegoro Terima Bantuan Keuangan Desa

Daerah1605 Dilihat

BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menghadiri peresmian gedung baru Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur oleh Ibu Gubernur Jawa Timur.

Acara sekaligus dirangkai dengan agenda penyerahan secara simbolis Bantuan Keuangan kepada Desa (BK-Desa), dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada pemerintah desa Tahun Anggaran 2022.

Ada 4 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima BK – Desa, adapun penyerahan BK Desa dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Sabtu 11/06/2022.

Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa saat ini ada 1480 Desa Mandiri di Jawa Timur, dan dinyatakan sudah bebas dari desa tertinggal. Gubernur Jawa Timur juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bojonegoro menjadi Kabupaten yang memiliki desa mandiri tertinggi se- Jawa Timur. Hal ini merupakan sebuah prestasi tersendiri yang diperoleh Bupati Bojonegoro bagi Kabupaten Bojonegoro.

Gubernur Jawa Timur menyampaikan bentuk terima kasihnya atas kerja keras semua pihak, atas banyaknya desa-desa mandiri di Jawa Timur. “Oleh karena itu, makin mandiri suatu desa maka juga akan semakin mensejahterakan masyarakat di desa. Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan berpesan agar anggaran bisa dimanfaatkan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat.”, Pungkas Gubernur Jawa Timur.

Berikut adalah daftar penerima bantuan keuangan desa :

1. Desa Jawik, Kec. Tambakrejo, Kab. Bojonegoro

Nama Kades : Wasiyan

Besar BK-Desa : Rp. 230.000.000,-

Peruntukan : Pemadatan Jalan dan Drainase

2. Desa Sukorejo, Kec. Tambakrejo, Kab. Bojonegoro

Nama Kades : Sukardi

Besar BK-Desa : Rp. 350.000.000,-

Peruntukan : Pembangunan Saluran Air

3. Desa Kebonagung, Kec. Padangan, Kab. Bojonegoro

Nama Kades : Abu Ali

Besar BK-Desa : Rp. 4000.000.000,-

Peruntukan : Pembangunan Saluran Air

4. Desa Ngrejeng, Kec. Purwosari, Kab. Bojonegoro

Nama Kades : Arif Andika Yanuar P

Besar BK-Desa : Rp. 380.000.000,

Peruntukan : Tembok Penahan Tanah dan Paving.


Baca Juga : 

 

Kontributor : Jayadi

Komentar