Mabesbharindo.com//madiun -Pasca akibat terjadinya kecelakaan di Dagangan yang di sebabkan oleh Odong-odong atau kereta kelinci di Dagangan baru-baru ini. Dengan Humanis akhirnya Kapolsek Wonoasri AKP Agustinus Dwi Tjahyono beserta jajarannya melakukan penertiban dan menghimbau Odong-odong yang sering melintas di jalan raya Wonoasri pada Kamis 17/2/2022
Himbauan yang bersifat humanis tersebut merupakan penertiban agar kendaraan odong-odong tidak lagi beroperasi di jalan raya, melainkan untuk hanya beroperasi di lingkungan pedesan.pun demikian jangan lupa selalu mengedepankan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan.
AKP Agustinus mengungkapkan, kereta kelinci atau odong-odong rata-rata memakai roda empat yang sudah di modifikasi dan dari mobil bekas yang usianya sudah tua.
Modifikasi semacam ini menurut AKP Agustinus sangat tidak benar dan bisa berakibat fatal membahayakan penumpang berlalu lintas.
“Tidak sssuai sfesifikasi,oleh sebab itu kami berikan himbauan kepada pengemudi,pemilik maupun juga penumpangnya untuk tidak lagi melintas di jalan raya,kalau di lingkup desa silahkan” terang Kapolsek
Mencoba menanggapi penertiban yang di lakukan polsek wonoasri kali ini, kepada awak media mabesbharindo.com, Salah satu pengemudi bernama Sarmun 45 tahun yang sempat di berhentikan, kedepan dan seterusnya dirinya akan mentaati aturan yang di sampaikan.
BACA JUGA : Covid-19 Di Jatim Memuncak,Saat Ini Total Kasus 460.130.
” ini semua demi keselamatan kita semua,saya akan mentaati peraturan penertiban ini” Jawab Sarmun
Editor berita : Joko Susilo
Kontributor : Mujiarto
Komentar