MabesBharindo,com—Bupati Lumajang menindak lanjuti janji Pemerintah pusat. yng menjanjikan bantuan untuk korban gempa bumi di Lumajang beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, bantuan tersebut belum ada realisasi untuk pencairan dana tersebut.
Hal itu diungkapkan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat menerima kunjungan kerja Ketua DPD RI di Peringgitan Pendopo Arya Wiraraja,Selasa (14/9/2021).
Sebelumnya Gempa yang mengguncang Tempursari dan sekitarnya membuat ratusan rumah warga mengalami kerusakan.
“Sampai sekarang belum ada progres bantuannya yang dari APBN yang pembangunan rumah rusak berat, bantuan rusak sedang dan ringan, itu murni mandatori APBN sesuai aturan undang-undang,” ujarnya
Diketahui, besaran jumlah bantuan untuk korban gempa bumi ada tiga kategori. Kategori rumah rusak berat mendapatkan bantuan Rp50 juta, kategori rumah rusak sedang Rp25 juta dan rumah rusak ringan Rp10 juta.
Sementara itu, pemerintah daerah sudah membangun sejumlah rumah layak huni untuk tempat tinggal sementara untuk para korban bencana gempa bumi yang rumahnya rusak berat.
Untuk itu, secara langsung bupati yang akrab disapa Cak Thoriq tersebut melaporkan kondisi tersebut kepada Ketua DPD RI utamanya terkait belum adanya pencairan bantuan untuk pembangunan rumah korban bencana gempa bumi dari pemerintah pusat.
“Saya tadi yang lapor ke Pak La Nyalla, sebagai ketua DPD, perwakilan kami. Yang pertama soal gempa yang sampai sekarang belum ada progresnya dari APBN,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti akan segera melakukan tindaklanjut terkait dua laporan yang disampaikan Bupati Lumajang.
“Jadi kita tadi sudah terima aspirasi dari pak bupati, ada dua, yaitu SPAM Regional kemudian masalah bencana yang perlu ada percepatan dari BNPB,”tutupnya
Komentar