Bhabinkamtibmas Kebon Sirih Antisipasi Tawuran Warga Di Perbatasan Kwitang Kalipasir

TNI & Polri225 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo.com, 

Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kebon Sirih Aiptu Ujang Rusman Pemantauan Antisipasi Tawuran Warga di Perbatasan Kwitang Kalipasir Menteng Jakarta Pusat. Sabtu (14/12/2024)

Aiptu Ujang Rusman, sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Sirih, terus menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan adalah melakukan pemantauan di kawasan perbatasan antara Kebon Sirih, Kwitang, Kalipasir, dan Menteng, Jakarta Pusat. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu titik yang rawan terjadi tawuran antarwarga serta aksi kejahatan, terutama pada malam hari.

Dalam setiap patrolinya, Aiptu Ujang tidak hanya mengandalkan kehadiran fisiknya, tetapi juga membangun komunikasi dengan warga sekitar. Ia aktif mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan saling bekerja sama. Pemantauan dilakukan secara berkala dengan menyisir lokasi-lokasi strategis, seperti gang-gang sempit, jalan perbatasan, dan area yang minim pencahayaan, yang sering menjadi titik rawan aksi kriminalitas.

Selain itu, Aiptu Ujang juga menggandeng tokoh masyarakat, pemuda, dan ketua RT/RW setempat untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya hidup rukun dan damai. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi konflik yang dapat memicu tawuran.

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H, S.I.K, M.Si dan
Dengan semangat yang tinggi, Aiptu Ujang terus berusaha menciptakan rasa aman bagi warga Kebon Sirih dan sekitarnya. Kegiatan patroli yang konsisten dan pendekatan persuasif kepada masyarakat menjadi bukti nyata dedikasinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Keberadaannya di tengah warga memberikan rasa tenang, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa saja yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum di wilayah tersebut.

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

Komentar