Bhabinkamtibmas Kebon Kacang Melakukan Pencegahan Tawuran Dengan Melakukan Pemasangan Spanduk Di Tempat Strategis

TNI & Polri225 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com, 

Jakarta – Dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan melakukan sosialisasi dengan melakukan pemasangan spanduk imbauan Stop Tawuran di depan rusun RT 05/09 Jalan Jati Bunder Raya Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Kamis (13/3/2025).

Pemasangan spanduk dengan tulisan “STOP TAWURAN !!! Mari kita jaga kesucian bulan ramadhan di tempat strategis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, ucap Suhartono.

Kami selaku Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan tawuran yang akan merusak dan berdampak negatif bagi wilayahnya, karena tawuran dapat di pidana penjara sanksi hukum bagi yang melanggar sesuai dengan aturan pasal 160, 170, 358, 338 KUHP dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Kami berharap dengan adanya imbauan ini, bahwa tawuran tidak ada faedahnya karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga merugikan orang lain dan lingkungan sekitar, ucap Suhartono.

Apabila ada kejadian silahkan hubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Metro Tanah Abang atau call center 110 untuk segera kita tangani.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar