Editor penulis : Joko susilo
Madiun,mabesbharindo.com – Atas keterlibatan dalam kasus mafia tanah di jakarta utara, pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial MB di amankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Disebutkan MB menerima sejumlah uang dan menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tanpa prosedur yang benar. Disinyalir tersangka MB menerima uang dari pendana lebih dari Rp 200 juta.
Komentar