MABES BHARINDHO Batam – Penyidikan kasus penyelundupan 3 unit mobil soprt mewah dari Singapura, masih terus bergulir di Bea dan Cukai Batam. Sejauh ini, sudah 6 orang saksi yang diperiksa dan satu orang tersangka inisial CDK.
Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan secara maraton terkait permasalahan ini.
Hingga saat ini, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi di dalam kasus ini, salah satunya pemilik gudang PT Sinar Penuin Lestari (SPL). Pemeriksaan saksi-saksi ini masih akan terus berlanjut,” kata Rizki, Kamis (21/7/2022).
Lanjut Rizki, dari hasil penyidikan sementara, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial CDK. “CDK ini berperan sebagai orang yang dititipkan tiga mobil itu,” ujarnya.
Lanjut Rizki, dua Nissan Fairlady Tipe Z Nismo dan satu unit mobil Honda Honda NSX (New Sportscar eXperimental) 80s tersebut diduga kuat berasal dari Singapura.
Meski begitu, untuk lokasi masuknya tiga mobil ke Kota Batam, saat ini masih dalam tahap penyelidikan Bea Cukai Batam. “Nanti untuk informasi terbaru akan kami infokan lagi, tetapi disinyalir memang ketiga mobil itu berasal dari Singapura,” tutupnya.
Komentar