MABES BHARINDO.COM___***
NGAWI – Babinsa Koramil Kendal Kodim 0805/Ngawi Serda Sutarto lakukan pembagian Zakat kepada warga masyarakat yang kurang mampu di Desa Gayam Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (01/05/2022).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir perangkat Desa Gayam dan Babinsa dalam melaksanakan pendistribusian secara langsung kepada warga masyarakat yang menerima zakat di wilayah Desa Gayam.
π• Baca juga : Kementan : Penyaluran Jumlah Pupuk Bersubsidi Juli 2022 Masih Dalam Pembahasan
Dalam Acara pembagian Zakat tersebut Serda Sutarto menyampaikan bahwa pemberian zakat tersebut bersumber dari anggota kodim 0805/Ngawi yang bertujuan untuk membantu meringankan beban warga masyarakat dimasa pandemi seperti saat ini.
Zakat adalah merupakan rukun Islam ke 4 yg wajib dilaksanakan dan dibagikan pada warga masyarakat yang berhak menerima, “Alhamdulilah kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif serta tepat sasaran sesuai amanah,”ucap Serda Sutarto.
π• Baca juga : Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1443 H Jatuh Pada Hari Senin – 2 – Mei – 2022
Serda Sutarto mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan rasa syukur dan ikhlas dalam rangka menyambut hari kemenangan setelah sebelumnya telah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.,” tutupnya.
Kontributor : Hariono
Editor : Khoirul Anam
Komentar