MabesBharindo, Belitung Timur – Sebanyak 21 orang tenaga penyuluh dan guru honorer di Kabupaten Belitung Timur menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Plh. Bupati Beltim Ikhwan Fachrozi menyerahkan SK secara simbolis kepada dua orang perwakilan di Ruang Rapat Bupati Beltim, Jum’at (19/02/2021).
Para penerima SK P3K terdiri dari 17 orang tenaga fungsional penyuluh pertanian dan empat orang fungsional guru. Sebelumnya mereka merupakan honorer atau tenaga kontrak (K2) yang lulus dalam seleksi Maret 2019 lalu.
Mayoritas P3K dikontrak kerja selama 5 tahun. Sesuai Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT), terhitung sejak 1 Februari 2021 hingga 31 Desember 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim Yuspian mengatakan pengangkatan P3K ini merupakan program perdana di Kabupaten Beltim, bahkan yang pertama di Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung.
“Ini panjang prosesnya sejak dua tahun lalu, tepatnya Februari 2019 mereka tes. Kenapa terlambat karena peraturan teknisnya belum siap dari perintah pusat,” jelas Yuspian.
Pada prinsipnya kesejahteraan P3K menurut Yuspian sama dengan PNS. Hanya saja mereka tidak memiliki pensiun dan jenjang jabatan karier, namun punya kelas jabatan. Untuk itu Dia menyarankan agar
“Mereka ini termasuk ASN. Jadi hanya dua yang diakui pegawai pemerintah, satu PNS, satu P3K. Malah enaknya P3K bisa langsung terima gaji full, kalau PNS kan ada CPNS yang nerima gaji hanya 80 persen,” terang Yuspian.
Diakuinya sebenarnya ada 22 orang yang akan menerima SK pengangkatan, akan tetapi salah seorang tenaga penyuluh pertanian terlebih dulu meninggal dunia.
“Yang bersangkutan sebenarnya sudah diusulkan namun meninggal dunia. Kalau untuk P3K gak ada penggantian, jadi tidak bisa digantikan,” ujar Yuspian.
Pengabdian 14 Tahun Berbuah Manis
Santikam merupakan satu-satunya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Belitung Timur yang dikontrak hanya 4 tahun. Hal ini lantaran usianya sudah menginjak 53 tahun dan pendidikannya hanya lulusan diploma 3.
Meski begitu, warga Desa Renggiang Kecamatan Simpang Renggiang ini tetap bersyukur. Pengabdiannya selama 14 tahun sebagai penyuluh pertanian diganjar dengan menjadi P3K.
“Alhamdulillah bersyukur kepada Allah, gak masalah bukan PNS. Semua ini berawal dari perjuangan dan pengabdian untuk petani di sawah dan di kebun,” ucap Santikam kepada Diskominfo Beltim seusai menerima SK Pengangkatan P3K di Ruang Rapat Bupati Beltim, Jum’at (19/2/21).
Dengan adanya perubahan status kepegawaian ini kesejahteraan wanita kelahiran Karang Anyar Jawa Tengah akan lebih meningkat. Hal itu pun membuatnya jadi lebih bersemangat lagi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya para petani.
“Beda memang pendapatannya saat menjadi pegawai kontrak, kalau dulu kan dari Kementerian. Kita masuk angkatan pertama sejak 2007 kerjanya. Insyallah kinerja akan meningkat, lebih semangat,” ujarnya.
Sementara itu Plh Bupati Beltim Ikhwan Fahrozi berpesan agar seluruh pegawai P3K yang baru diangkat dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Mereka dihimbau agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
“Bekerjalah maksimal dan berpikir out of the box. Karena rasa syukur atas sebuah amanah berupa jabatan harus diwujudkan dengan tindakan nyata, rasa ikhlas dan sabar dalam pengabdian,” kata Ikhwan.
Ikhwan juga mengingatkan bahwa khusus untuk P3K setiap satu tahun sebelum masa kontrak berakhir akan dilakukan evaluasi. Evaluasi itu dilaksanakan oleh masing-masing OPD untuk memperpanjang atau mengakhiri kontrak.
“Kalau dalam kontrak ini, bapak ibu tidak pernah masuk, tidak pernah bekerja dan lain sebagainya terkait dengan tugas yang diembankan oleh Kepala Dinasnya masing-masing, tentu akan dibahas, dievaluasi oleh tim apakah perlu diperpanjang atau tidak,” ujarnya.
Wakil Kepala Biro (Wakabiro)
Kab.Belitung Timur – Bangka Belitung
Komentar