MADIUN,mabesbharindo.com – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Madiun amankan Dua Gadis di bawah umur tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras di Alun-alun Caruban pada hari senin 13/12/2021.
Di ketahui kedua gadis di bawah umur tersebut adalah warga Desa kenongorejo dan Desa pilangkenceng Kecamatan Pilangkenceng kabupaten madiun.
Di benarkan Danny Yudi S Selaku Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah saat di Temui Awak Media mabesbharindo.com di kantor, pihaknya mengetahui adanya dua gadis tersebut dari laporan salah satu anggotanya sendiri yang di tugaskan berjaga di pos pintu masuk pendopo Muda Graha kabupaten Madiun,yang mana letaknya tepat menghadap Alun-alun Caruban.
Mendapat laporan adanya kejadian tersebut Dani Yudi S lalu memerintahkan Anggota tersebut untuk membawa dua gadis itu ke kantor Satpol PP untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
tidak sadarkan diri di alun-alun caruban dan di ambil anggota lalu di Bawa ke kantor satpol PP Lalu di Panggil pihak keluarganya.
Dari ocehan yang tidak karu-karuan karena Mabok akibat Miras dari salah satu Gadis berinisial I asal desa kenongo rejo akhirnya di dapati keterangan hingga akhirnya petugas menghubungi orang tuanya untuk hadir menjemput putrinya.
BACA JUGA : Miris..!!!!Di temukan Warga Kaligunting Mejayan Meninggal Dan Membusuk Di Dalam Rumahnya
Adapun keterangan gadis berinisial D asal Desa Pilang Kenceng di dapati keterangannya oleh petugas, melalui telepon genggam miliknya.kemudian petugas menghubungi salah satu nomor terakhir yang menghubunginya dan di ketahui adalah teman sekolah di salah satu SMA. Tidak berbeda dengan inisila I, petugas pun kemudian menghadirkan orang tuanya.
“Setelah kita telusuri, dua gadis tersebut adalah warga Desa Kenongorejo dan Desa Pilangkenceng. Dan keduanya masih berstatus Pelajar di salah satu SMA di kabupaten madiun” Terang Dani Yudi s.
Di dapati keterangan lebih lanjut setelah melihat orang tuanya hadir, yang tidak lain adalah ibu kandung si gadis berinisila I ini berteriak sambik menangis dan menyampaikan perkataan yang mana Ayahnya tidak diperkenankan memarahi ibunya lagi.
Pun demikian dari keterangan dirinya sendiri gadis berinisial D sedang mengalami patah hati akibat di di tinggal pacarnya.
“gadis yang inisial I ini mengalami Broken Home,sedangakan inisiaĺ D di duga Patah”. Lanjut Danny
Dari kejadian Kedua gadis ini Dani Yudi S menghimbau kepada Warga masyarakat, khususnya bagi orang tua yang mempunyai anak perempuan agar dapat membatasi,hal tersebut di maksut untuk mengantisipasi agar anak gadisnya tidak terjerumus pada pergaulan bebas,baik mabuk-mabukan,merokok,narkoba ataupun keluar rumah yang tidak ada manfaatnya.
“Kita minta dengan sangat kepada para orang tua,agar selalu memantau anaknya,karena peran serta orang tua untuk menjaga anaknya itu sangat penting. apalagi yang masih berstatus pelajar, harus di antisipasi Sejak dini akan pergaulanya” pungkas Danny Yudi S selaku kepala PPHD santpol PP Kab Madiun.
Sedangkan kedua Gadis dan orang tua masing-masing yang hadir tidak bersedia di mintai keterangan oleh media ini. selain kondisi gadis tersebut tidak memungkinkan, orang tuanya pun kondisi sok melihat putri kesayangannya dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat mengkonsumsi alkohol karena telah salah dalam bergaul.
Editor Berita : Joko Susilo
Kontributor : Mujiarto
Komentar