MABES Bharindo Batam~senin ( 20/06/2022 ) dalam guyuran hujan aksi demo warga negara afganistan di depan kantor imigrasi kelas 1Tpi batam sangat menggangu penguna jalan , sudah kesekian kalinya warga negara afganistan melakukan aksi demo di depan kantor imigrasi batam tanpa memiliki surat ijn dari pihak kepolisian mereka lakukan aksi ini dengan longmuch dari hotel lovina inn sampai ke kantor imigrasi berjumlah 50 orang laki – laki , perempuan serta anak – anak dalam aksi nya mereka menuntut agar nagara ketiga ada yang mau menerima kehadiran mereka para imigran dari negara afganistan akan tetapi sudah hampir 10 tahun mereka di tempatkan di kota batam kepulauan riau republik indonesia namun belum ada negara ketiga yang menerimanya , khusus untuk United Nation High Commisioner For Refugees ( UNHCR ) dan International Organization of Migration ( IOM ) juga belum dapat memberikan jawaban yang pasti kepada para pengungsi ini.
Menurut tokoh pemuda masyarakat batam saudara Edi sehubungan dengan banyaknya pelangaran yang terjadi di akibatkan oleh para pengungsi yang ada di kepulauan riau ( kota batam) mengetuk hati kami untuk mengetahui secara detail tentang penempatan imigran ini secara seksama serta melihat langsung aksi – aksi yang mengganggu stabilitas serta penguna jalan, pada saat sekarang ini kota batam lagi baik – baik saja belom lagi tuntas masalah virus corona yang membuat perputaran ekonomi di indonesia khusus nya kota batam baru berkembang kembali dari dampak penurunan ekonomi, apalagi pintu wisatawan saat ini mulai di buka di kepri tentunya akan merasa terusik dengan adanya aksi yang di lakukan oleh warga negara afganistan ini bisa saja kunjungan dan investasi dari negara lain yang masuk kebatam terganggu dengan tindakan aksi yang mereka lakukan, apalagi hari ini Senin banyak orang yang datang dalam pengurusan menyurat di imigrasi jadi terganggu, mereka tidak mengganggap ada orang tempatan / masyarakat lokal batam lagi sehingga seenaknya buat demostration yang dilakukan tanpa mengantongi surat ijin, kita saja masyarakat lokal batam taat pada aturan, apalagi mereka, seharusnya mereka juga ikut aturan hukum yang ada di Indonesi, terang edi” kepada awak media.
Di dalam perjalanan aksi demo tersebut memulai dari jam 10,40 s/d 12,10 ada benturan dari para pendemo dengan masyarakat yang tidak mengiginkan aksi yang selalu dilakukan oleh para imigran ini berkelanjutan terus menerus dikota batam sehingga mebuat suasana kota batam menjadi tidak baik lalu para perwakilan dari imigran dan warga masyarakat sepakat untuk bekerjasama untuk mencari dan menerima jawaban dari pemegang mandat seperti UNHCR dan IOM, lalu secara perlahan semuanya membubarkan diri dari lokasi aksi dan juga sudah masuk waktu sholat dzuhur. Wakaperwil II Herwansyah.
Komentar