Aksi Unjuk Rasa di depan kantor Bupati Lombok timur terkait Penerapan Pendidikan Lombok Timur.

Daerah112 Dilihat

Mabesbharindo.com |  LOMBOKTIMUR,Kekisruhan terjadi didepan kantor Bupati Lombok Timur, terkait soal Penerapan sistim Pendidikan.

Kekisruhan itupun terjadi disaat Demonstrasi yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lotim. PMII melihat adanya dugaan indikasi bisnis kapitalisasi Pendidikan dalam pelaksanaan pembuatan naskah soal ujian smester yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.

Tak sampai disitu, PMII Cabang Lotim Jugak melihat adanya dugaan jual beli SK Daerah dalam perekrutan guru honorer yang dilakukan oleh oknum pejabat DIKBUD. Sehingga hal ini menjadi salah satu keluhan para guru yang ingin mendapatkan SK HONDA. Akan tetapi mirisnya untuk mendapatkan SK HONDA tersebut, salah satu guru di Lotim harus mengeluarkan uang sekitar RP 5000.000.

Selain itu juga, adanya monopoli bisnis yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat DIKBUD Lotim, mulai dari pembuatan naskah soal ujian smester yang seharusnya disusun oleh guru di masing-masing sekolah,namun sebaliknya yang menyusun naskah soal adalah pihak UPTD.

” Padahal sebelumnya, DIKBUD telah mengeluarkan surat edaran agar naskah soal dibuat oleh masing-masing sekolah dengan cara mandiri,” terang orator aksi pada Kamis, (31/03/2022).

Ia menambahkan, jika soal ujian yang di buat oleh Unit DIKBUD bersama pengawas dan KT3S dibayar 9000 per sonal. Jika dihitung dengan jumlah SD yang ada di Lotim, maka terkumpul pembiayaan soal sekitar RP 4,6 Meliar per tahun.

Dalam orasi tersebut Cabang PMII Lotim meminta Bupati Lotim mengevaluasi hingga menonjobkan Kadis dan Sekdis DIKBUD Lotim. Selanjutnya mendesak DIKBUD Lotim agar transparan dan bertanggung jawab atas dugaan-dugaan tersebut. Dan meminta pula, kepada aparat penegak hukum untuk mengaudit dana BOS tahun 2020-2021.

“Kami meminta Bupati agar mengevaluasi keneeja kadis DIKBUD dan Sekdisnya. Bila perlu di Nonjobkan,” teriak oratur itu.

Menanggapi persoalan tersebut,mantan Kabid DIKDAS yang pernah menjabat dari tahun 2013-2017, M.Zaini yang karib di sapa ZCU, mengapresiasi gerakan aksi unjuk rasa yang dilakukan PMII Lotim.

” Ya, saya mengapresiasi apa yang dilakukan adekadek PMII hari ini. artinya DIKBUD dalam soal pendidikan jangan memberatkan peserta didik juga, apa lagi berkaitan dengan dana BOS. regulasi ya sudah jelas. Terlebih lagi kan situasi masih dalam menghadapi Vandemi, jangan Bebani masyarakat lah,” ujar Zaini.

Menurutnya, praktik yang dilakukan sebagai mana dugaan PMII Cabang Selong lanjut Zaini, seharusnya tidak dilakukan oleh DIKBUD karena dianggapnya membebani atau memberatkan murid dan Wali murid itu sendiri.

“Sudah ada kebijakan pemerintah pusat dalam soal pendidikan yang meringankan beban pemerintah Kabupaten Kota, seharusnya dievaluasi oknum-oknum yang memberatkan beban pemerintah daerah khususnya dalam dunia Pendidikan,” tandasnya.

Komentar