Di akhir Pekan bulan Maret Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap 47 Tersangka Kasus Narkotika

Uncategorized89 Dilihat

Mabes Bharindo Sumsel-Selama pekan IV Maret 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres mengungkap puluhan kasus narkotika. Selain itu, sebanyak 47 tersangka kasus narkotika ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di pekan keempat Maret 2021, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 38 kasus narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

“Dari 47 tersangka yang ditangkap, 35 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 12 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 1.349,09 gram, ganja 1.119,73 gram dan 39,5 butir pil ekstasi,” ujar Supriadi saat diwawancarai, Senin (29/3/2021).

Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, Polres OKU Timur menjadi yang terbanyak mengungkap dengan 8 LP dan 9 tersangka, disusul Polres Banyuasin dengan 4 LP dan 4 tersangka.

Kemudian dari Polres Prabumulih dan Polres Lubuk Linggau masing-masing dengan 3 LP dan 5 tersangka. Lalu dari Polres Muba dan Polres Lahat masing-masing dengan 3 LP dan 3 tersangka. Dari Polres OKU Selatan dengan 2 LP dan 5 tersangka, juga dari Polres OKU, Polres OKI, Polres Musi Rawas dan Polres Muratara masing masing dengan 2 LP dan 2 tersangka.

Dari Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan 1 dan 2 tersangka, Polres Pagaralam, Polres Muaraenim dan Polres Empat Lawang masing-masing dengan 1 LP dan 1 tersangka. Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus narkoba diantaranya Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir dan Polres PALI.

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 13.771 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

“Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” jelasnya.

Komentar