Mabes bharindo.com | Kota Bima,NTB (28/09/2021) – Sedikitnya 81 orang tengah menikmati indahnya hidup di Hotel Prodeo Polres Bima Kota, Puluhan orang itu, tentu tidak nginap biasa-biasa saja. Melainkan karena bermasalah hukum alias terkait tindak pidana.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Tahti Iptu Jufri Prasono, Selasa (28/9) 81 orang yang ditahan di Sel Tahanan Mako Polres Bima Kota terdiri dari 29 tahanan yang bertautan dengan tindak pidana kepemilikan narkoba.
Selebihnya atau sejumlah 52 orang, sebut Iptu Jufri Prasojo, ditahan karena tersangkut tindak pidana umum dalam berbagai jenis dan malasah.
Selain tahanan yang mendekam di sel Tahanan Mako Polres Bima Kota sambungnya, ada juga yang ditahan di Sel tahanan Polsek jajaran Polres Bima Kota.
Apakah jumlah tahanan masih sesuai kapasitas yang ada ?, Iptu Jufri memastikan masih memadai dan layak.”Kalaupun sudah melewati kapasitas, pastinya akan diusulkan pindah atau dimutasi di Rutan Raba Bima,”sebutnya.
Itupun katanya, harus menunggu antrean yang diatur pihak Rutan Bima. Sebab, jika tahanan baru atau pindahan, diawali dengan dimasukan di ruang isolasi selama 14 hari.
“Artinya pemindahan tahanan dari Sel Mako Polres mesti menyesuaikan dengan ruang isolasi. Hanya paling banyak 15 tahanan saja yang dipindah dalam waktu 3 Minggu,”jelasnya.
Berada ditahanan Mako Polres, pasti Kasat Tahti, protokol kesehatan Covid-19 menjadi syarat utama yang dibijaki. Para tahanan harus patuh dan tunduk terhadap prokes, baik selama di dalam tahanan pun saat bertemu dengan keluarga yang menjenguk.
Komentar