Mabesbharindo.com || Sumbawa Barat – Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui unit identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah kejadian kebakaran guna mengetahui penyebab kebakaran.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini. Dia mengatakan, kebakaran 2 unit rumah di Desa Sermong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Dugaan sementaranya kebakaran terjadi, diakibatkan karena arus pendek listrik yang berasal dari rumah batu H. Fatawari.
“Kejadian itu terjadi, pada Minggu, 06 Maret 2022 pukul 16.00 wita di RT 03 RW 02 dusun Maras Desa Sermong Kecamatan Taliwang,” jelasnya.
Ia menuturkan, berdasarkan identitas unit rumah batu atas nama H. Fatawari (65), Pekerjaan sebagai Petani
Alamat dusun Maras Desa Sermong, keterangan (Rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi karena pemilik rumah sedang berada di Sawah) dan satu unit rumah panggung 20 Tiang pemilik Hendri Hartono, (32),
Pekerjaan karyawan PT AMNT, alamat dusun Maras Desa Sermong, keterangan (rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran, karena pemilik rumah sedang berada di Maluk dan istri beserta 2 anaknya berada di Kecamatan Brang Rea).
Ia menceritakan, kronologis kejadiannya berawal ketika muncul kepulan asap dari rumah batu milik H. Fatawari dan dilihat oleh saksi dari arah belakang rumah, kemudian saksi berteriak minta tolong terhadap warga sekitar namun api telah membakar atap rumah bagian belakang, karena cuaca pada saat itu angin kencang, sehingga api cepat menjalar ke suluruh atap rumah dan kemudian api menjalar ke rumah panggung milik hendri hartono, saat itu dilakukan upaya pemadaman oleh warga dengan alat seadanya, namun api semakin membesar.
“Pukul 16.20 wita, Kapolsek Taliwang AKP Mulyadi, S.Sos bersama anggota dan 4 unit pemadam kebakaran tiba dilokasi dan langsung melakukan evakuasi bersama warga, terhadap barang-barang milik korban kebakaran, barulah sekitar pukul 16.50 wita api berhasil dipadamkan,” kata eddy.
Ia juga menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material dari rumah batu sekitar Rp.100.000.000, sedangkan rumah panggung sekitar Rp. 40.000.000.
Komentar