MADIUN//Mabesbharindo.com – Demi meningkatkan Kemanan dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Saradan, Tim gabungan Satpol PP bersama bersama Polsek Saradan dan Koramil 0803/09 melakukan Giat Operasi Yustisi Protokol kesehatan.
Dalam giat tersebut tim gabungan telah berhasil mengamankan 10 orang yang di duga melakukan kegiatan praktek Prostitusi dan Pijat Plus-Plus di warung remang-remang sepanjang yang berlokasi di jalan by pass wilangan berbatasan dengan kabupaten Nganjuk.sabtu 19/2/2022
Selaku kepala bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) kab madiun Danny Satriawan mengaku mendapatkan laporan dari beberapa warga masyarakat, bahwa beberapa warung di sepanjang by pass yang berbatasan dengan kab Nganjuk telah melakukan kegiatan Prostitusi yang berkedok pijat plus-plus.
” Berdasarkan Peraturan Daerah kab madium nomer 4 tahun 2017 akhirnya kita melakukan Giat operasi penertiban ini ” jelas Dany
“dan untuk kali ini, kepada 10 orang yang kita amankan di lakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi” tambahnya
BACA JUGA : Jelang Satu Abad PSHT Cabang Nganjuk Gelar Khataman Al-Qur’an
Di benarkan saat di lokasi yang sama oleh AKP Afin Choirudin Selaku Kapolsek saradan saat di komfirmasi media mabesbharindo.com,dalam operasi kali ini telah berhasil di amankan 10 orang yang rata-rata berasal dari daerah di luar kab madiun. Selain itu juga tujuh botol minuman beralkohol dan beberapa botol yang telah kosong.
“Hasil operasi hari ini sudah kita limpahkan ke satuan satpol pp kabupaten madiun selaku Penegak Hukum Peraturan Daerah kab madiun untuk di tindak lanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang ada” ujar AKP AfinChoirudin
Harapan petugas Satpol PP dan TNI/Polri yang telah bertugas malam ini kedepan dan seterusnya kab madiun akan lebih tertib,aman dan kondusif.tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang bersifat meresahkan masyarakat.dan di himbau kepada semua masharakat untuk semakin berperan serta peduli terhadap gangguan kamtibmas lainnya dan secepatnya agar melaporkan kepada petugas terdekat yang ada.
Editor berita : Joko Susilo
Kontributor : Mujiarto
Komentar