Tidak Kondusif,Forkopimda Kota/ Kab Madiun Sepakat “HENTIKAN” Peringatan 1 Abad PSHT

Internasional492 Dilihat

Editor penulis : Joko Susilo

MADIUN,Mabesbharindo.com – Tidak kondusif dan membuat Kacau situasi dan kondisi di kota dan kabupaten madiun saat peringatan Satu Abad PSHT, Forkopimda Kota/Kab Madiun Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna menentukan langkah-langkah terciptanya situasi yang Kamtibmas dan kondusif Pasca kejadian bentrok antar Perguruan Silat warga PSHT dan PSHW TM di Madiun jawa timur.Minggu 4/9/2022.

BACA JUGA : Masih Mengepulkan asap, Petugas Damkar kab.Madiun Lakukan Pembasahan

“Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan guna menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan pasca kejadian gesekan warga PSHT dan PSHW TM demi terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif,” tegas Danrem 081/DSJ Madiun, Kolonel Inf. Deni Rejeki saat dirinya memimpin langsung acara yang di mulai Pukul 09.30 – 11.45 WIB dengan menghasilkan 6 kesimpulan daiantaranya penghentian kegiatan peringatan satu abad PSHT, yakni :

1). Bagi yang sakit segera kita obati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan & jangan sampai korban ini menjadi pemicu.

2). Mulai hari ini semua kegiatan /Peringatan 1 Abad di tingkat Ranting  maupun Rayon ditiadakan.

3). Kegiatan Ludruk pada hari Sabtu, 17 September & Wayang Kulit pada hari Sabtu, 24 September 2022 di Padepokan PSHT ditiadakan.

4). Sedangkan untuk pertandingan Krida Internasional SH Terate Cup Tahun 2022 dapat dilanjutkan dengan catatan tidak ada penggembira.

5). Siapapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku & bagi warga yang melakukan tindak pidana akan dikeluarkan dari perguruan PSHT serta dilakukan pengguntingan KTA.

6). Hari ini Pemkot Madiun bersama Pamter PSHT & Korlap PSHW akan melakukan Patroli untuk menyisir warga yang berkumpul.

Hadir dalam giat Rakor di Makorem 081 Madiun, Jalan Pahlawan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur,diantaranya Walikota Madiun, Bupati Madiun, Kapolres Madiun Kota, Kapolres Madiun, Dandim 0803/Madiun, Danyon Den C Pelopor Brimob Polda Jawa Timur, Dandim 0802/Ponorogo, Dandim 0803/Madiun, Dandim 0804/Magetan, Dandim 0805/Ngawi, Dandim 0810/Nganjuk, Ka Kesbangpol Kota Madiun, Ketua Umum PSHT Pusat Madiun dan Ketua Umum PSHW TM Madiun.

Di informasikan,Sebelumnya kejadian gesekan Perguruan Silat terjadi di Jalan Diponegoro dan Jalan Halmahera Kota Madiun, Jawa Timur pada Minggu (4/9/2022) dinihari. Satu orang dilaporkan terluka dan sebuah rumah rusak serta tiga unit sepeda motor rusak.

Komentar