Maraknya Peredaran Obat Dalam Daftar G Berkedok Toko Kosmetik

Hukum & Kriminal543 Dilihat

MABESBHAFINDO.COM, Tanggerang | Maraknya peredaran obat dalam unsur G menjadi ancaman bagi generasi penerus bangsa, obat-obatan Daftar G yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari Narkoba ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika.

Seperti halnya yang terpantau oleh awak media di JL Arya Wangsa kara, Pertigaan Tugu Bugel RT 009/013, Bugel Karawaci Kota Tanggerang, sekitar pukul 18.20 WIB, memergoki dua pemuda sedang membeli obat obatan jenis tramadol dan eximer di toko obat yang berkedok toko kosmetik, beberapa waktu yang lalu (9/12/2022).

Transaksi jual beli obat obatan terlarang kerap terjadi, yang dilakukan secara terang terangan, penjual obat obatan unsur G menjual tanpa resep dokter kepada konsumen, meski tidak termasuk dalam golongan narkotika, efek adiktif yang ditimbulkan dari Tramadol dan Eximer ini sama bahayanya dengan narkotika.

Selain menimbulkan kecanduan beberapa efek samping lain yang dapat terjadi dari penggunaan obat ini adalah: Menimbulkan gangguan tidur. Penglihatan kabur. Menyebabkan mulut kering.

Tramadol adalah obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika. Alasannya, tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit.

Tramadol atau nama komersilnya Ultra , adalah obat penghilang nyeri opioid yang digunakan untuk mengatasi nyeri sedang hingga cukup parah.

Jika digunakan secara berlebihan tentunya akan dapat memperlambat atau bahkan menghentikan pernafasan, dan mungkin membentuk kebiasaan.

Penyalah gunaan obat ini juga dapat menyebabkan kecanduan, over dosis bahkan kematian, terutama pada anak atau orang yang menggunakan obat ini, tanpa resep dokter.

Saat ini peredaran dan dampak obat unsur G saat ini sudah sangat meresahkan. Murah dan mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini, oleh karena itu perangi kebiasaan dan candu dengan mencabut akar yang menjadi faktor rusaknya generasi penerus bangsa ini.

Reporter : (jeff/win).

Komentar