Jambret Handphone Dengan Modus Nanya Alamat Diringkus Korbannya Sendiri, Diamankan Di Polsek Tanjung Priok 

Hukum & Kriminal189 Dilihat

MANESBHARINDO.COM, Jakarta |  Berbagai modus kejahatan kriminalitas sering digunakan para begundal jalanan untuk mengelabui korbannya. Salah satunya yang terjadi di Jl.Agung Perkasa VIII Kel.Sunter Agung Kec.Tanjung Priok, Jakarta Utara pada hari Minggu (11/06/2023) sekitar pukul 05:30 WIB, yang menimpa Susanto (48 tahun) yang dijambret handphone-nya.

Awal kejadian, Susanto (48 tahun) yang sedang duduk dan menelepon di depan warung kelontong miliknya, didatangi 2 (dua) orang begundal pejambret yang belakangan diketahui inisialnya RO (20 tahun) dan MM. MM yang berpura-pura menanyakan alamat sambil menunjukkan STNK sepeda motor, namun pada saat Susanto sedang memberitahukan alamat, dengan cepat MM langsung merampas handphone milik Susanto. Namun Susanto tak kalah cepat dengan MM, Susanto berusaha mempertahankan handphone miliknya.

Hal itu membuat MM kesal dan langsung memukul muka Susanto, dan berhasil mendapatkan handphone Susanto. Susanto tidak menyerah dan mengejar MM sampai ke motornya dan mendorong RO (20 tahun) hingga terjatuh dari motornya. MM langsung mengambil alih motor dan melarikan diri. Alhasil, RO berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Subagio dan dibawa ke Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara.

Dihubungi via WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra, membenarkan kejadian tersebut, “Ya, benar. Diamankan 1 (satu) orang inisial RO dan 1 (satu) orang masih dalam pengejaran petugas (DPO) inisial MM” ujar AKP Alex Chandra.

“Pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan” lanjut AKP Alex Chandra.

“Untuk semua masyarakat diharapkan selalu berhati-hati agar tidak menjadi korban kriminalitas, selalu waspada di jam-jam rawan antara jam 01:00 WIB sampai jam 05:00 WIB” pesan AKP Alex Chandra.

 

(Win)

Komentar