Ibu Pembakar Bayi Diamankan Polres Madiun

Hukum & Kriminal722 Dilihat

MABESBHARINDO.COM___⭐⭐⭐

MADIUN – Polres Madiun berhasil mengamankan tersangka IS seorang ibu yang tega membakar bayinya sendiri yang baru dilahirkannya.

Pelaku adalah IS (38) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia membakar bayinya tersebut pada Senin (6/2/2023) malam.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menuturkan, tersangka IS mengaku tega membakar bayi yang baru dilahirkannya tersebut karena merasa sakit hati dengan tuduhan suami bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain.

“Jadi motifnya ibu ini sakit hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain,” ujar Kapolres Rabu (8/2/2023)


Baca Juga : 

• Di Hari Hut Partai Gerindra Ke 15 Di Hadiri Bupati Sukabumi Drs H Marwan Hamami MM, 

• Jaga Kamtibmas, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Ngawi


Hal tersebut diketahui setelah polisi menanyakan langsung ke tersangka IS yang berhasil di amankan saat melarikan diri ke dalam hutan di desa sekitar.

“Saat ini tersangka IS masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun setelah melahirkan bayi,” terang Kapolres.

Berdasarkan keterangan perangkat desa setempat, IS dikenal tertutup. Sedangkan suaminya tidak ada di rumah karena bekerja di Banyuwangi dan pulang sebulan sekali.

Kasus tersebut terungkap saat timbul kecurigaan tetangga yang melihat rumah IS terus tertutup sudah sekitar empat hari dan saat diketuk oleh warga tidak memberikan respon. Warga lalu mendobrak pintu dan mendapati bayi yang berada di tungku perapian.

(Humas Polres Madiun)

Kontributor : Ugik

Komentar