Bupati Ngawi Laksanakan Evaluasi PPKM Mikro, Ijin Hajatan Hanya Sampai Maghrib

Daerah557 Dilihat

MabesBharindo.com l Ngawi – Jum’at (18/6/21) Bupati Ngawi H.Ony Anwar Harsono, S.T.M.H, laksanakan evaluasi pelaksanaan PPKM MIKRO melalui zoom meeting

Acara evaluasi di ikuti Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, Kapolres, Dan Dim 0805 Ngawi, segenap jajaran Forum Pimpinan Daerah, Kepala OPD dan di ikuti Camat beserta Forpimcam serta para pelaku Seni, terop, sound dan rias di Kecamatan msing-masing.

Baca Juga :

2 WNA China Pengelola Aplikasi “Pinjol RP Cepat” Diburu Polisi

KSAL Minta 6 Oknum POM AL Pengeroyok Warga Purwakarta Dihukum Berat

Sigab Berantas “PINJAMAN ONLINE ILEGAL” Kabareskrim Polri Keluarkan Telegram

Untuk Kecamatan Kasreman Zoom Meeting dipimpin langsung oleh Camat Kasreman Peggy Yudo Subekti, S.STP.MH, jajaran Forpimcam, Kepala Desa, Pengurus organisasi Kemasyarakatan, pelaku seni dan jasa persewaan peralatan hajatan dan rias, bertempat di Pendopo Kecamatan Kasreman, berlangsung mulai puku;l 15.00 WIB – 17.00 WIB.

Bupati Ngawi dalam sambutannya menyampaikan dalam evaluasi PPKM MIKRO ini hendaknya kita waspada terhadap penyebaran virus varian baru, dan benar-benar mengaktifkan Posko PPKM Mikro baik di tingkat Kecamatan bahkan di Desa untuk menyajikan data yang kongkrit.

Untuk mengantisipasi dari klaster hajatan, maka waktu pelaksanaan hajatan di batasi sampai dengan pukul 18.000 atau sebelum maghrib sound, hiburan harus sudah selesai atau berhenti.

Dari Kapolres Ngawi menyampaikan apabila di ketahui sudah ada gejala dilingkungannya hendaknya satgas Covid Desa melakukan Lock Down Mikro.

Rubi / Agus

Komentar