KSAL Minta 6 Oknum POM AL Pengeroyok Warga Purwakarta Dihukum Berat

TNI & Polri301 Dilihat

KSAL, Laksamana TNI Yudo Margono


MabesBharindo.com l  Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono, meminta agar enam oknum anggota Polisi Militer (POM) AL yang mengeroyok warga sampai tewas di Purwakarta, Jawa Barat, dihukum berat. Yudo, melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, menyampaikan permohonan maaf.

“KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pimpinan TNI AL menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban, atas tindakan oknum TNI AL yang tidak pantas,” ujar Julius kepada wartawan di kantor pusat POM AL, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga :

Kepedulian Polres Batang Pada Warga di Tengah Situasi Pandemi

Didampingi Panglima TNI, Kapolri Beri Tiket Sekolah Bhabinkamtibmas Usai Sidak PPKM Mikro di Kudus

Kelompok Ternak “Lembu Seto” Sukses Kelola Bantuan Ternak Sapi dari Pemerintah

“KSAL sadar sepenuhnya bahwa pelanggaran berat ini perlu ditindak tegas, menyakiti hati rakyat, dan akan menghukum seberat-beratnya pada para pelaku,” sambungnya.

Julius menyampaikan, Yudo meminta agar tindakan enam oknum POM AL itu tidak diberi toleransi. Soalnya, mereka telah melakukan pelanggaran berat.

“Tindakan ini sama sekali tidak ditoleransi oleh Bapak KSAL dan pelanggarannya adalah pelanggaran indisipliner berat dan menyakiti hati rakyat. Adanya kejadian ini, KSAL juga memerintahkan kepada seluruh pimpinan jajaran TNI AL dan seluruh prajurit untuk tidak mengulangi kesalahan seperti yang dilakukan para oknum,” tutur Julius.

Sementara itu, Danpuspomal Laksda TNI Nazali Lempo menyebut enam oknum POM AL sudah ditahan. Nazali membeberkan semua proses penyidikan telah dilakukan sehingga penahanan dilakukan.

“Semua proses dalam penyidikan sudah selesai, rekonstruksi, termasuk olah TKP semuanya sudah, alat-alat bukti yang lain sudah kita temukan semua. Pelakunya sudah ada enam orang, sekarang sudah kita tahan,” kata Nazali.

Nazali menegaskan POM AL tidak pernah menutup-nutupi pelanggaran. Dia memastikan akan menyelesaikan secara cepat semua proses pelanggaran oknum anggota, termasuk yang terjadi di Purwakarta.

“Kerja cepat dari POM AL beserta tim itu membuktikan bahwa kita tidak abu-abu, kita tidak menutup-nutupi, kita full, kita kerja keras. Selesaikan dengan cepat semua pelanggaran,” imbuhnya.

Diketahui, enam oknum POM AL berinisial MFH, WI, YMA, BS, SMDR, dan MDS menewaskan pelaku pencurian mobil, FM (40), di Purwakarta. Mobil sudah dijual oleh pelaku sehingga membuat para oknum anggota yang melakukan pengeroyokan emosional.

Komentar