Bupati Madiun Salurkan BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau

Daerah196 Dilihat

Madiun | mabesbharindo.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk daerah penghasil tembakau disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun kepada masyarakat penerima, pada Rabu (23/11/2022).

Penyaluran BLT diberikan kepada 1.012 orang yang terdiri 655 orang buruh pabrik rokok dan 357 orang buruh tani tembakau. Penyaluran dana BLT DBHCHT tersebut diserahkan oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama forkopimda di Pendopo Muda Graha.

Bupati Madiun mengatakan jika dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 tersebut sifatnya adalah meringankan.

“Bantuan ini sifatnya tidak menyelesaikan namun meringankan. Namun demikian, semoga ini dapat membantu para buruh dan petani tembakau untuk lebih produktif,” ujar Bupati.

Untuk besaran BLT DBHCHT, masing-masing mendapatkan bantuan sebesar 1,8 juta rupiah.

Kaji Mbing sapaan akrab bupati juga menegaskan jika Kabupaten Madiun merupakan salah satu penghasil tembakau sejak zaman dahulu. Lebih tepatnya adalah di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng.

BACA JUGA : Operator SPBU CARUBAN Dipecat Ketahuan Layani Pembeli Menggunakan Jurigen

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Kepala Dinas Sosial, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya. (Jex)

Komentar