Antisipasi Keamanan, Kapolres Pindahkan 21 Tahanan ke Lapas Kelas 1 Madiun

TNI & Polri453 Dilihat

MABES BHARINDO.COM___⭐⭐⭐

KOTA MADIUN – Mengawali tugas pertamanya di Polres Madiun Kota, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK,.MH melaksanakan pengecekan di Ruang tahanan, satuan fungsi dan Pelayanan Publik yang ada di SPKT Polres Madiun Kota. Selasa (9/5/2023).

Pengawalan dilaksanakan oleh Sat Samapta dan Sat reskrim untuk keamanan

Selain mengecek kesiapan dan kesiapsiagaan anggota jaga, Kapolres AKBP Agus Dwi Suryanto juga mengecek seluruh kerapihan dan kebersihan dilingkungan kerja” intinya kalau tempat kerja kita bersih rapi pasti dibarengi dengan kenyamanan dalam bekerja, “jelasnya.

Lanjutnya, Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan dengan tujuan dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan seperti tahanan kabur dan sebagainya.

Dalam pemeriksaan tersebut Kapolres disambut oleh Kasat Tahti IPDA Syamsul Hadi selanjutnya Kapolres memeriksa tahanan dan menanyakan kondisi tahanan apakah dalam keadaan sehat serta juga menanyakan keluhan tahanan selama berada dalam rutan Polres Madiun Kota.

Kapolres AKBP Agus Dwi Suryanto juga menekankan kepada petugas jaga tahanan agar kewaspadaan ditingkatkan, lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, dan jaga kebersihan serta perhatikan makan dan olahraga tahanan sehingga para tahanan tidak berpikiran macam-macam selama ditahan,”tambahnya.


Related post : 


Setelah hasil pengecekan tersebut dan demi keamanan, Kapolres memerintahkan kepada jajaranya karena ada beberapa alasan serta pertimbangan, akhirnya sejumlah 21 Tahanan (17 Laki-laki & 4 Perempuan) dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun.

Pertimbangan pertama adalah faktor keamanan yaitu dampak dari pembangunan gedung kantor Polres Madiun Kota bagian belakang atau tepatnya sebelah barat ruang tahanan dimana sebelumnya ada ruang Bagian Logistik, ruang Seksi Hukum dan ruang Satnarkoba, kini bangunannya telah dirobohkan guna dilakukan pembangunan gedung yang baru.

Alasan kedua masing-masing tersangka penyidikan kasusnya telah selesai tinggal melengkapi berkas yang lain untuk selanjutnya Tahap I (pelimpahan berkas perkara) ke JPU.

Untuk diketahui dalam pengecekan tersebut Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi sejumlah perwira antara lain Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Madiun Kota. (Hum Polresta Madiun)

Kontributor : Dwi Harsono

Editor : Khoirul Anam

Komentar