Arogansi Laki Laki Paruh Baya Terhadap Seorang Wartawati Berbuntut Panjang

Hukum & Kriminal707 Dilihat

MABESBHARINDO.COM, Diskriminasi kepada kaum Perempuan kembali terjadi, kali ini laki laki paruh baya yang juga seorang wartawan melayangkan tinjunya kepada seorang wartawati, Karena tidak dapat menahan emosinya, oknum Wartawan media online secara spontan diduga melakukan pemukulan ke kepala seorang perempuan setelah terlibat percekcokan.

Seperti dikutip dari keterangan Umaya selaku korban kasus pemukulan yang dialami Umayah Handayani yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan berinisial (AG) terjadi pada Jumat (5/5/2023) siang di Pasmar, Sungai Tiram, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Umayah menjelaskan, Kejadian berawal saat dirinya bersama rekan menghadiri pertemuan wartawan Jakarta Utara dilokasi kejadian sehingga terjadi cekcok mulut karena dituduh ikut campur urusan rumah tangga (AG), papar Umayah korban pelaku penganiayaan.

Lebih lanjut, Umayah mengatakan “lalu pelaku dengan sengaja menggunakan tangan kanan memukul mengenai rahang kiri saya”, ucap Umayah saat dikonfirmasi awak media usai bertemu dengan Ketum Depinas SOKSI di Kawasan Rasuna Epicentrum, JL. HR. Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/5/2023) malam.

“Sehingga, atas kejadian tersebut mengalami memar pada rahang kiri saya, lalu saya berobat ke RSUD Cilincing untuk mendapatkan pengobatan selanjutnya saya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilincing Jakarta Utara,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Ir. Ali Wongso Sinaga melalui Koordinator Kominfo Depinas SOKSI Marjuddin Nazwar menyampaikan, Terkait tindakan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi menimpa pada salah seorang pengurus Depiancab Soksi Jakarta Utara Umayah Handayani.

“Ketum Depinas SOKSI, sangat mengecam keras dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum wartawan,” ujarnya.

“Untuk Itu dirinya selaku Ketua Umum Depinas SOKSI, kata Marjuddin langsung mengamanahkan dan memerintahkan para Advokat LKBH SOKSI Bidang Perempuan dan Anak, Poppy Pagit, SH., Shinta Beby, SH., MH., Nora, SH., Tries Soetrisnowati, SH. Agar mengawal kasus dugaan penganiayaan ini,” pungkasnya.(win)

Komentar