Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas, Polres Beltim Raih Penghargaan Ombudsman RI

TNI & Polri548 Dilihat

MABES BHARINDO.COM. Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Atas komitmen dan kinerja nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, Polres Belitung Timur berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai capaian 86,52 yang masuk dalam kategori Baik yang berlangsung di Gedung Tribrata, Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kepulauan Bangka Belitung, pada Selasa (24/02/2026).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung dalam rangkaian kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI Tahun 2025 dan Persiapan Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026.

Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. M.M., hadir secara pribadi dalam kegiatan tersebut untuk menerima hasil penilaian yang mencerminkan kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Polres Belitung Timur. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi seluruh personel dalam memberikan pelayanan yang profesional sesuai standar operasional, transparan dalam memberikan informasi biaya, serta tetap mengedepankan sisi cepat dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa birokrasi yang berbelit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. M.M., menyampaikan bahwa pencapaian nilai 86,52 ini bukan sekadar angka prestasi, melainkan cerminan dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kepercayaan publik atau Public Trust terhadap institusi Polri. Beliau menegaskan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran, namun tidak akan membuat personel berpuas diri. Hasil ini justru menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik dan mempersiapkan diri dengan lebih matang menuju Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 mendatang.

Menindaklanjuti arahan dalam giat di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Belitung Timur akan memfokuskan beberapa langkah strategis peningkatan layanan. Hal ini mencakup penguatan digitalisasi layanan melalui inovasi teknologi yang terintegrasi, peningkatan kualitas sarana prasarana agar semakin ramah bagi penyandang disabilitas, serta pelaksanaan evaluasi berkala di lapangan. Dengan diraihnya predikat ini, Polres Belitung Timur semakin memantapkan posisinya sebagai institusi yang responsif dan transparan dalam melayani masyarakat.(edi mbs).

Komentar