Wujudkan Kab.Madiun aman,tertib dan tertram,Satpol PP sosialisakan Perda No 4 Tahun 2017

Pemerintahan668 Dilihat

Madiun//mabesbharindo.com –  Wujudkan masyarakat tertib, aman dan tentram, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Madiun yang di pimpin langsung kepala bidang (Kabid) Penegak Profuk Hukum Daerah Dani Yudi Satriawan memasang 5 (lima) titik papan  baliho di beberapa ruas jalan raya nasional. Jumat 11/3/2022

Pemasangan papan baliho Peraturan Daerah (perda) kab madiun nomer 4 tahun 2017 Tentang  penyelenggaraan Ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat ini bertujuan mensosialisasikan serta memberikan edukasi kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang di larang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan  serta untuk dapat mentaati beberapa point penting  dalam pasal – pasal yang terkandung sesuai dengan Regulasinya.

Hal tersebut di atas merupakan himbauan dan larangan, seperti yang di paparkan  oleh Danny yudi satriawan selaku Kepala bidang Penegak Produk Hukum Daerah kabupaten madiun saat di lokasi kepada media mabesbharindo.com.

Kabid pphd danny yudi satriawan.

Selaku petugas Penegak Produk Hukum Daerah di kab.madiun, dari bidang PPHD dirinya sudah melaksanakan setiap tahun.

”Setiap tahun sudah kita lakukan giat sosialisasi perda ini, selain juga rutin berpatroli serta mengedukasi ke masyarakat baik perseorangan maupun usaha yang ber badan hukum. Seperti kali ini kita lakukan sosialisasi lewat pemasangan baliho ke beberapa titik” jelas Danny yudi Satriawan

Lebih lanjut Danny menegaskan, dengan dipasangnya papan baliho Perda no 4 tahun 2017  tersebut menunjukkan bahwa Satpol PP akan melaksanakan dan bekerja sesuai  yang diamanatkan di peraturan daerah kab madiun. Outputnya semua menaati apa yang menjadi hak, kewajiban dan larangan dalam perda Kabupaten Madiun tersebut.

BACA JUGA : “Pupuk langka”Dinas Pertanian kecewakan Petani dan DPRD kab.Madiun

Adapun dengan telah di pasangnya baliho ini dirinya berharap untuk tidak di langgar dan menghimbau agar warga mentaatinya.

“Harapannya masyarakat dapat mentaatinya dan tidak lagi melanggar, mari bersama sama kita tingkatkan ketertiban dan ketentraman umum di semua wilayah Kabupaten madiun” terangnya.

” sekali lagi saya tegaskan bahwa ketentraman dan ketertiban Umum adalah bagian tanggung jawab semua warga masyarakat, oleh sebab itu mari kita wujudkan itu semua untuk kab madiun yang Aman, Mandiri dan Berakhlak” Pungkasnya

Editor berita  : Joko susilo
Kontributor    : Mujiarto

Komentar