Terekam Cctv Bobol Kios Maling Pertalite dan Jaring Ikan Berhasil Diciduk Polsek Bangko 

Hukum & Kriminal491 Dilihat

MABESBHARINDO.COM, Rohil | Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) telah mengamankan 1 orang laki-laki inisial YK alias Rian ( 22 tahun ) dirumahnya di Jln. Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat Kecamatan. Bangko Kabupaten Rohil. Minggu 24 September 2023. Pukul 01.00 WIB.

Pria yang mengaku pengangguran ini diamankan polisi atas ulahnya melakukan pencurian minyak pertalite dan jaring ikan milik korban bernama Sia Giok Kian ( 71 tahun ) di kios korban yang beralamat di Jl. Perniagaan Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Jum’at 22 September 2023. Pukul 02.30 WIB. 6 jerigen BBM jenis pertalite dan beberapa jaring ikan milik korban ini diangkutnya.

 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)

“Dilaporkan saudara pelapor ini, saat itu korban bangun tidur mengecek kios minyak miliknya sudah berantakan lalu korban mengecek minyak Pertalite ada 6 jerigen dan beberapa bal jaring ikan yang semula terletak di dalam kios sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban mengecek rekaman Cctv yang ada di depan Pekong Cie Kong Tha. terlihat ada 3 orang yang tidak dikenal masuk dalam rumah dan mengambil minyak pertalite 6 jerigen dan beberapa, bal jaring ikan.

Setelah itu korban langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek terdekat.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 6.500.000,- kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko,” jelas Aipda Dewy Satria.

Menindak lanjuti laporan korban, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat.S.H., M.H.. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara curat tersebut dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi terhadap saksi2, dan tindakan kepolisian lainya. Hasil dari penyelidikan diketahui bahwa diduga pelaku berinisial R, D dan O.

Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa salah satu diduga pelaku yang melakukan curat atas nama saudara YK alias R yang terekam CCTV sedang berada di dalam sebuah rumah, kemudian Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H.,M.H.. menuju ke tkp.

“Sesampainya di tempat tersebut benar adanya 1 orang laki-laki hasil penyelidikan diduga pelaku curat bernama Rian, yang sedang duduk. Unit Reskrim langsung mengamankan dan melakukan introgasi, dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian minyak pertalite dalam jerigen di rumah korban. Pelaku melakukan curat dengan 2 orang temannya yaitu saudara D (DPO) dan saudara O (DPO). Dan hasil curiannya sebagian ada yang sudah dijual dan sebagian disimpan di rumah saudara D” paparnya

“Kemudian tim melanjutkan dengan melakuka pencarian BB di rumah saudara D dengan menggeledah rumahnya disaksikan istri saudara D, dan ditemukan 2 buah jerigen isi 35 liter yang berisikan minyak pertalite, 1 buah jerigen isi 35 liter kosong, 2 buah jerigen 5 liter kosong dan 1 bal jaring ikan yang berada dirumah saudara D (DPO) ini. sedangkan 3 jerigen isi 35 liter yang berisikan minyak pertalite dijual oleh saudara D, kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Aipda Dewy Satria, lagi.

Barang bukti yang dibawa itu, 2 buah jeregen isi 35 liter yang berisikan minyak Pertalite, 1 buah jeregen isi 35 liter kosong, 2 buah jeregen isi 5 liter kosong, 1 bal jaring ikan dan Video Rekaman CCTV,” tutupnya.

Komentar