Saat Pandemi COVID-‐19,45 Anggota DPRD Kab Madiun Terima Kenaikan Tunjangan Perumahan Rp 2.25 Milyar

Madiun | mabesbharindo.com – Disaat pemerintah melakukan Refocusing anggaran pada pada masa Pandemi COVID-19 tahun 2020.Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun justru menikmati kenaikan dana tunjangan perumahan mencapai Rp 2,25 miliar.

Diketahui,Kenaikan tunjangan perumahan itu merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jatim atas laporan keuangan Pemkab Madiun pada tahun 2021.

Seperti dikutip detikJatim pada Selasa (16/11/2022).Menanggapi persoalan ini Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Madiun Yudi Hartono menyatakan,pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun juga sudah memanggil dirinya berkaitan dengan temuan BPK tersebut.

“Kejaksaan negeri pernah klarifikasi juga dan kami sudah menjelaskan terkait temuan tersebut bersama tindak lanjutnya,” tandasnya.

menurutnya dengan tegas, bahwa kenaikan dana tunjangan perumahan 45 anggota DPRD sudah sesuai dengan rekomendasi BPK RI Jatim.

“Kalau itu (ketidakwajaran) kan (hasil) proses pemeriksaan. Yang penting di sini kami pegang rekomendasinya, yakni mengevaluasi peraturan bupati dan pengusulan pembangunan rumah pimpinan dewan,” kata Yudi

Lebih lanjut Yudi menuturkan,bahwa kenaikan tunjangan mencapai Rp 2,22 miliar untuk 45 anggota DPRD sangatlah wajar.

Pasalnya,dirinya menilai, di bandingkan Tunjangan DPRD Provinsi,nominal itu masih ada di bawahnya.

BACA JUGA : Terindikasi Belum Kantongi Ijin,THM Maxy Gold Madiun Terancam Ditutup

“Kenaikan tunjangan untuk Ketua DPRD normalnya Rp 20.800.000 per bulan. Namun saat Pandemi COVID-19 Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 29.932.000,” ujar Yudi.

Mengenai perhitungan tunjangan perumahan tersebut, Yudi menyatakan bahwa pihaknya telah menggunakan penghitungan melalui apraisal, sebagaimana yang digunakan di DPRD Provinsi Jatim.

“Kita menggunakan apraisal lantaran DPRD Jatim menggunakan hal yang sama. Provinsi (DPRD Jatim) kan pakai itu, akhirnya kami pakai itu. Yang terpenting di sini tidak ada kerugian negara,” imbuhnya.

Ditanya lebih lanjut apakah ada upaya untuk tidak menaikkan tunjangan tersebut karena banyak anggaran yang dialihkan ke bidang kesehatan  mengingat Pandemi COVID-19 saat itu,Yudi menyebutkan bahwa hal itu bukan kewenangannya “Itu bukan kewenangan kami. Yang penting aturannya ada,” ungkap Yudi.

Terhimpun informasi,total anggaran tunjangan perumahan tahun 2021 bagi 45 anggota DPRD kab madiun sebesar Delapan milyar lebih atau lebih tepatnya Rp 8.137.144.000.

Padahak sementara pada 2020 total anggaran tunjangan perumahan 45 anggota DPRD sebesar Lima milyar lebih atau lebih tepatnya Rp 5.164.000.000

Rincian dari kenaikan uang tunjangan perumahan Rp 2,25 miliar tersebut, angka terbanyak kedua diterima Wakil ketua DPRD. Untuk jabatan Wakil Ketua DPRD yang biasanya sebesar Rp 16.600.000 menjadi Rp 21.594.000 dan anggota DPRD yang harusnya sebesar Rp 10.400.000 menjadi Rp 14.464.000.

Komentar