PPKM Darurat, Kapolsek Wonoasri Beri Sanksi Remaja Langgar Prokes

TNI & Polri87 Dilihat

Mabesbharindo.com,MADIUN – Kapolsek Wonoasri, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Agustinus Dwi Tjahjono bersama Personel Gabungan TNI-Polri dan Muspika Wonoasri melaksanakan kegiatan patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Wonoasri, Madiun, Selasa (6/7/2021).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se Jawa – Bali yang dimulai dari tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Dalam kegiatan tersebut, Petugas gabungan memberikan teguran secara humanis kepada penjual makanan dan warung di wilayah Desa Buduran yang kedapatan masih melayani makan ditempat (dine in).

BACA JUGA :

Muspika Kecamatan Wonoasri,Tertibkan Pedagang bandel,buka lebih dari pukul 20.00 Wib

Petugas gabungan kemudian memberikan imbauan kepada pemilik warung agar para pembeli membawa pulang makanannya serta mewajibkan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan sanksi terhadap sekelompok pemuda yang kedepatan melanggar Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker. Petugas gabungan juga tidak bosan-bosannya memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 varian Delta yang dewasa ini semakin meningkat pesat dalam penyebarannya.

“Kami TNI-Polri bersama Muspika akan selalu bersinergi melaksanakan kegiatan PPKM Darurat di Kabupaten Madiun dengan harapan angka penularan Covid-19 semakin menurun serta sebagai sarana edukasi agar masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat,” ujar Kapolsek.

Iptu Agustinus juga menambahkan bahwa kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilaksanakan secara masif dan berkesinambungan. TNI-Polri bersama aparat Pemerintah Daerah tidak akan segan-segan menindak dan memproses sesuai aturan yang berlaku bagi masyarakat yang berulang kali diingatkan namun tetap abai dan acuh terhadap Protokol Kesehatan.

Liputan : Mujiarto/Ega
Editor : joko susilo

Komentar