Ponpes Dhaia’ul Fikri di rusakin oleh Oknum, LIRA NTB meminta Aparat Kepolisian usut Tuntas Oknum Pelaku Pengerusakan

Hukum & Kriminal379 Dilihat

MabesBharindo, Lotim – Kasus pengerusakan Gapura Ponpes Dhia’ul Fikri dusun Ranggem, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur beberapa waktu lalu mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan yang ada. Salah satunya datang dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi NTB mengecam Oknum Pelaku pengerusakan Gapura dan meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus pengerusakan tersebut.

“Kami dari DPW LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi NTB minta supaya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku pengerusakan Gapura Ponpes Daurul Fikri Milik TGH. Gunawan Ruslan, Lc,” pungkas Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) NTB, Muhanan, SH

Gubernur Lira NTB secara umum menilai bahwa di zaman sekarang iaitu Zamanan Milenial sangat tidak segoyanya ada pengerusakan-pengerusakan seperti itu, apalagi itu merupakan tempat menimba ilmu sebagai sarana pendidikan yang berbasis pembinaan karakter khususnya Ilmu agama. Oleh karena kejadian tersebut, kami dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi NTB sangat mengharapkan temen2 dari pihak APH untuk segera mencari kebenaran dan kepastian hukum terhadap motif dari pengerusakan Gapura tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut sangat penting untuk menjawab opini publik yang beragam saat ini dan bahkan Viral di media sosial dan Jangan sampai publik menilai tidak baik jika permasalahan tersebut tidak segera ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Berdasarkan pantauan baik di Medsos dan di kalangan Publik sangatlah sensitif apalagi menyangkut pesantren dan terkait Agama. Terlebih pendapat-pendapat dimedsos saat ini seperti tanggapan yang menyatakan “Hanya PKI yang melakukan pengerusakan pesantren”, pendapat ini jangan dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena kita khawatirkan bisa menjadi berdampak konflik yang tentunya bisa membesar nantinya.

“Alhamdulillah Pihak Kepolisian Resot Lombok Timur langsung segera bertindak cepat dan tanggap utk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yg akn mengancam ketenangan masyarakat sipil dibawah dan saya sendiri hadir tadi pada saat temen-temen APH melakukan sidak ke TKP.” pungkas Bung Syam nama Akrab Gubernur Lira yang merupakan juga Ketua DPW Sahabat Polisi NTB.

Sementara untuk diketahui bahwa penerusakan gapura Pondok Pesantren Dhia’ul Fikri di Dusun Ranggem, Kecamatan Sakra Barat dilakukan oleh oknum warga Sukarara berinisial ‘S’ yang menggunakan alat berat, kejadian terjadi sekitar pukul 18.30 WITA pada Senin(10/6/2020). (red/SN).

Komentar