MABESBHARINDO.COM__*****
NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan seorang pemuda di Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Senin (10/7/2023).
Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu 9 Juli 2023 pukul 16.45 WIB di rumah korban di Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Dalam keterangannya AKBP Muhammad mengungkapkan, pelaku SB (27) tega menghabisi nyawa sahabatnya tersebut gegara perkara hutang 50 ribu yang ditagih korban berbuah cekcok mulut dilokasi hajatan salah satu warga.
“Dari cekcok mulut tersebut rupanya pelaku tidak terima kemudian mengambil sebilah parang yang ada dirumahnya kemudian pergi kerumah korban untuk menghabisi korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya, pelaku masuk melalui pintu belakang,” kata AKBP Muhammad.
BACA JUGA :
- Mutasi Pejabat Utama Polres Magetan, Kapolres Pimpin Sertijab
- Antisipasi Peredaran Narkoba Polres Ponorogo Melaksanakan Razia Tempat Hiburan Malam
- Pagelaran Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat di Lapangan Bhayangkara Polri Raih Rekor Muri
- Polres Nganjuk Amankan Tiga Orang Pengedar Sabu Jaringan Lokal
AKBP Muhammad menambahkan pelaku membacok sebanyak 3 kali mengenai leher korban sehingga korban kehilangan nyawanya saat itu juga di tempat kejadian perkara ( TKP).
“Saat ini tersangka SB (27) beserta barang buktinya sudah kami amankan di Polres Nganjuk dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” pungkas AKP Fatah. (Red/Hms)
Editor : Khoirul Anam
Komentar