Kurang Dari 1 X 24 Jam Pelaku Pembunuhan Anggota Ormas Di MM 2100 Ditangkap Polisi. 

Hukum & Kriminal427 Dilihat

MABESBHARINDO.COM, BEKASI | Sebelumnya seorang Pria ditemukan tutup usia bersimbah darah di Jalan Pintu Masuk Ruko Bekasi Fajar Kawasan Industri Kawasan MM2100 Desa Gandamekar Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.Minggu dini hari, (8/1/23)

Kurang dari 1 X 24 Jam pelaku bisa diamankan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat setelah pelariannya di Kabupaten Semarang.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setiawan dalam konferensi pers nya mengatakan, Diketahui korban berinisal RP (48) dan dirinya turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban hingga meninggal.

“Perlu diketahui, Kasus ini bukan antar Ormas, dan murni Personal. Jadi tidak ada kaitannya keributan antar Komunitas atau Organisasi Masyarakat. ” Tegas Gidion.Senin (9/1/23)

Korban mengalami luka senjata tajam sebanyak tiga kali dan meninggal di tempat.

“Atas penganiayaan hingga korban meninggal, Pelaku F (22) terancam hukuman 16 tahun penjara.

Komentar