Mabes Bharindo – Belitung. Satreskrim polres Belitung membubarkan aktifitas tambang timah ilegal di sumber air baku PDAM Kabupaten Belitung yang berlokasi di Air Serkuk Desa Air Saga Kabupaten Belitung pada hari kamis (18/3) penertiban dipimpin oleh Kanit Tipiter Ipda Surya Mahdi.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Chandra Satria Adi Pradana. S I K, membenarkan adanya penertipan tambang timah ilegal yang menggunakan peralatan mesin. Penertipan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terutama laporan Direktur PDAM Kabupaten Belitung terhadap pengrusakan sumber air baku PDAM.
Setelah mendapat informasi aktifitas tambang timah ilegal dilokasi kita cek melalui drone yang ternyata benar ada aktifitas tambang dilokasi tersebut, kata AKP Chandra Satria Adi Pradana, SIK kemudian menggerakkan anggotanya turun kelapangan dan mengamankan pelaku ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah penertipan ini selanjutnya Direktur PDAM Kabupaten Belitung, Badia Parulian, memastikan kondisi air yang akan didistribusikan dalam keadaan bersih sehingga layak digunakan. Menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah untuk menjaga dan memelihara sumber air baku PDAM karena air bersih merupakan kebutuhan hidup yang utama.
Komentar