12 Pekerja Aspal di Sukabumi Mengaku Belum Dibayar Hampir Empat Bulan, Pengawasan Dinas PU yang Diduga Lalai

Daerah238 Dilihat

Media Mabes Bharindo.

Nasib miris dialami belasan pekerja proyek pengaspalan jalan di wilayah Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hingga hampir empat bulan sejak pekerjaan selesai, para pekerja mengaku belum menerima upah atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan.

Sedikitnya 12 orang pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut mengaku hanya bisa menunggu kepastian pembayaran tanpa kejelasan. Padahal, proyek pembangunan jalan yang mereka kerjakan sudah rampung sejak beberapa bulan lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek tersebut merupakan pekerjaan peningkatan ruas jalan Nyalindung–Muara yang berada di wilayah Kecamatan Purabaya. Proyek itu berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025

Dalam papan informasi proyek yang terpasang di lokasi disebutkan bahwa pekerjaan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp374.083.871,23 dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender, dan dilaksanakan oleh pihak kontraktor CV. Bintang Group.

Namun ironisnya, para pekerja yang terlibat langsung dalam pengerjaan proyek tersebut mengaku hingga kini belum menerima bayaran dari hasil kerja mereka.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak awal mereka bekerja mulai dari pengerjaan saluran air hingga pengaspalan jalan. Namun setelah proyek selesai, pembayaran yang mereka harapkan tak kunjung diberikan.

“Kami bekerja dari awal, mulai dari membuat saluran air irigasi sampai pengaspalan jalan. Tapi sampai sekarang belum juga dibayar. Kami sudah beberapa kali menanyakan kepada pengawas lapangan, tapi jawabannya tidak jelas,” ujar salah satu pekerja dengan nada kecewa.kamis (5/3/2026)

Menurutnya, kondisi ini membuat para pekerja berada dalam situasi yang sangat sulit. Sebab selama proses pengerjaan proyek, sebagian dari mereka terpaksa berhutang ke warung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

READ  Proyek Kelistrikan Gedung Tasik Gemilang Disorot, Diduga Dipaksakan di Penghujung Tahun Anggaran

Kini hutang tersebut pun belum bisa mereka lunasi karena upah yang seharusnya menjadi hak mereka belum diterima.

“Kami ini hanya menuntut hak kami sebagai pekerja. Itu hasil keringat kami bekerja di lapangan. Bahkan ada yang sampai berhutang ke warung untuk makan selama kerja,” lanjutnya.

Para pekerja berharap pihak terkait segera memberikan kejelasan mengenai pembayaran upah tersebut. Mereka juga berharap pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi telah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (5/3/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau penjelasan resmi dari pihak dinas terkait.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan proyek, khususnya terkait tanggung jawab kontraktor terhadap para pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaannya.

Sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur semestinya tidak hanya berfokus pada penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan hak-hak tenaga kerja yang terlibat di dalamnya terpenuhi secara layak dan tepat waktu.

Para pekerja pun berharap perhatian dari pemerintah daerah. Mereka meminta Bupati Sukabumi serta Gubernur Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas terkait agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Harapan kami pemerintah daerah bisa membantu menyelesaikan masalah ini. Kami hanya ingin hak kami dibayar,” tutup salah satu pekerja.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik pembangunan infrastruktur daerah, terdapat para pekerja lapangan yang menggantungkan harapan pada keadilan dan tanggung jawab dari pihak yang mengelola proyek tersebut. Tanpa pengawasan yang serius, bukan tidak mungkin kesejahteraan para pekerja justru terabaikan.

 

(HR)

Komentar