Pengilangan Kayu Milik Warga Tiongkok Diduga Memakai BBM Sedotan dari Truk

Daerah119 Dilihat

Wartawan Tim Bharindo

SUKABUMI. Pengilangan kayu yang terletak di kawasan Cikembar, Kabupaten Sukabumi diduga menggunakan BBM yang disedot dari truk. Pemilik tempat pengolahan kayu tersebut seharusnya menggunakan BBM untuk industri yang tidak disubsidi oleh pemerintah.

Berdasarkan investigasi di lapangan, pabrik kayu itu milik orang asing asal Tiongkok bernama RHX. Secara rutin tempat tersebut kedatangan tangki pengangkut BBM. Lalu pegawai kilang kayu menyedot solar dari dalam tangki tersebut.

Jelas tindakan pegawai ini merupakan pelanggaran karena menggunakan BBM subsidi untuk operasional mesin industri. “Itu pemilik pabrik kayu tidak mau membeli solar industri, maunya dia memakai BBM subsidi,” kata seorang warga kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

Warga tersebut sering melihat tangki BBM bolak-balik ke pabrik kayu tersebut. Dia beberapa kali memergoki para pegawai pabrik kayu menyedot solar dari truk tersebut. Semestinya tidak boleh karena solar itu milik Pertamina atau telah diberli oleh SPBU.

Tindakan penyedotan BBM subsidi itu bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 yang telah diubah dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Saya mohon aparat yang berwenang dapat mengambil tindakan agar penggunaan BBM bersubsidi ini untuk industri ini dapat dicegah. Arahkan pabrik kayu tersebut untuk menggunakan solar industri,” ujar dia. (*)

Komentar