Pengerjaan Proyek di Kota Batam Amburadul, PPK Kejar wartawan Pakai Amplop

Hukum & Kriminal432 Dilihat

MabesBharindo.com BATAM – Paket pekerjaan Proyek area Basement dan Ruang Utama Masjid Agung Sultan Mahmud Riyat Syah, Batu Aji, kota Batam, diduga tidak transparan.

Proyek Tahun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 tersebut dimulai sejak 16 Juli 20201, dan dalam waktu pelaksanaan 90 hari Kalender, dengan Nilai Rp7.103.935.809,- (Tujuh Miliar Seratus Tiga Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Delapan Ratus Sembilan Rupiah) yang dimenangkan oleh PT. Boriandy Putra, serta jasa Konsultan Pengawas PT. Central Karyasindo dan merupakan pengawasan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.

Sesuai pantauan awak media MabesBharindo.com di lokasi pengerjaan lanjutan pembangunan Masjid Agung Batu Aji, kota Batam tidak menemukan (melihat) Plang Papan Nama Proyek berdiri, Senin, (18/10/2021).

Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya dimulai sejak awal sampai ahir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No.14 tentang keterbukaan informasi Publik selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparasi program Pemerintah.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait Plang Papan Nama proyek Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar memastikan ada, dan jika tidak ada akan memerintahkan untuk dipasang.

”Kami pastikan kemaren-kemaren dari awal ada, terima kasih infonya pak, segera kami suruh pasang kembali”
”Kemaren masih ada itu plang nya”
”Saya pastikan kemaren ada dan kalau tak ada sekarang saya perintahkan dipasang lagi”
“Barangkali nggak kepikiran juga nengok setiap saat ke plang nama,” balas Suhar, (19/10/2021).

Tidak berselang lama, Suhar mengirim foto Plang Papan Nama Proyek, melalui pesan What’sApp yang diduga baru dipasang, dan terlihat bersandar ditembok bangunan masjid.

“Papan nama sudah saya perintahkan dipasang Pak Zul, terimakasih sudah diinfokan sebelumnya,” kata Suhar.

Saat Awak media menanyakan kembali terkait batas pengerjaan proyek yang seharusnya sudah selesai pada (16/10/2021) Suhar akan menanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Nanti kami cek ya, saya tanyakan ke ppk nya kalau pun ada keterlambatan pasti akan diberlakukan denda sesuai ketentuan,” ucap Suhar melalui pesan singkatnya.

“Baiknya datang ke kantor dinas cktr saja ya pak nanti kamis pagi biar kita discuss ya,” pinta Suhar.

Tidak menunggu berapa lama, Suhar kembali mengirim pesan singkatnya untuk memberitahukan bahwa akan ada PPK yang menghubungi Awak media agar berkenan berdiskusi awal.

“Nanti ada ppknya hub pak zul ya, barangkali berkenan discuss awal dengan beliau namanya pak rahmad,” pesan Suhar.

Kemudian Awak media dihubungi PPK yang bernama Rahmad, dan mengajak bertemu di suatu tempat kedai kopi di daerah Nagoya.

Saat Awak media bertemu Rahmad, dan ia tidak bersedia di konfirmasi terkait Proyek area Basement Masjid Agung Sultan Mahmud Riyat Syah, justru kemudian Rahmad menyodorkan sebuah amplop yang diduga berisikan uang, Awak media ini kaget dan langsung menolak menerima amplop tersebut.

Atas kejadian tersebut Awak Media ini menanyakan kembali kepada Suhar memalui pesan singkatnya, mengenai amplop tersebut.

“Waalaikumsalam, saya belum ada titip apa-apa Pak Zul, nanti saya tanya PPK saya ya”.
“Mohon maaf kalau PPK saya lancang,” ujar Suhar membalas Chat What’sApp Awak Media ini.(Zul)

Komentar