Mabesbharindo
Bekasi – Tim Patmob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan aksi tawuran di wilayah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Tiga remaja diamankan bersama senjata tajam. Peristiwa itu terjadi saat personel Brimob menggelar patroli rayonisasi di kawasan Desa Satria Jaya, Tambun Utara, Sabtu (20/6/2026) dini hari.
Saat patroli berlangsung, petugas mendapati aktivitas sejumlah remaja yang mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan.
“Pencegahan menjadi prioritas utama. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu menutup ruang terjadinya tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kombes Pol Henik.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis cocor bebek, sebatang bambu, satu unit sepeda motor, serta dua telepon genggam. Ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Tambun Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan, patroli Brimob akan terus dilakukan di titik-titik rawan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Karena itu, potensi gangguan kamtibmas harus dicegah sejak awal sebelum menimbulkan korban maupun kerugian,” katanya.
Kombes Pol Henik Maryanto juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Warga diminta segera melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi layanan 110 jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.








Komentar