Pemilik Mobil yang Ditabrak Mobil Milik PT di Caringin Menuntut Keadilan

Daerah294 Dilihat

Wartawan Dudi Surahman

Mabesbharindo.com Bogor – Pemilik mobil minibus yang ditabrak mobil boks milik PT MSM yang bergerak di bidang produksi sapu menuntut keadilan. Sudah sekitar 4,5 bulan lamanya, Susanty selaku pemilik mobil minibus belum mendapatkan ganti rugi dari pihak PT MSM. Bahkan sampai sekarang mobil minibus itu masih tersimpan di pabrik milik PT MSM di Caringin, Kabupaten Bogor.

“Sampai sekarang sama sekali tidak ada perhatian dari pihak PT. Nengok saja tidak, apalagi ngasih biaya berobat. Saya berobat dengan uang sendiri,” kata Santy melalui WA, Rabu (20/10/2021).

Musibah itu terjadi di Jalan Cinagara, Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada 4 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Santy sendiri tinggal di Kampung Leuwisapi, Desa Lemahduhur, Kecamatan Caringin, Bogor.

Waktu itu Santy bersama anaknya Nagif sedang naik minibus dengan sopir adik kandungnya bernama Rizal. Tiba-tiba dari arah berlawanan Santy dan Rizal melihat mobil boks berwarna hitam yang berjalan oleng. Santy pun memerintahkan Rizal ke pinggir untuk menghindari tabrakan dengan mobil boks itu.

Rizal pun menepi. Namun mobil boks semakin kencang lajunya dan terus menuju mobil minibus. Tabrakan pun tak terhindarkan. Mobil boks menghantam mobil minibus dengan benturan yang cukup keras.

“Tabrakannya sangat keras sehingga mobil saya sampai terseret dan berbalik arah,” jelas Santy.

Sopir mobil boks yang kemudian diketahui namanya Kong Harun terlibat percekcokan dengan Rizal. Kepada Rizal, Harun menyatakan, mobil yang dikendarainya mengalami rem blong. Saat itu pula Harun mengatakan, masalah tabrakan itu tidak perlu dilaporkan ke polisi. Penyelesaiannya secara kekeluargaan.

“Waktu itu muka saya bengkak dan badan memar-memar. Sopir itu bilang mau bertanggung jawab dengan nominal sekitar 20 juta bersih sesuai dengan dengan kerugian yang saya alami akibat mobil rusak parah bagian depannya,” tutur Santy.

Setelah tabrakan, Santy sempat membawa mobilnya ke bengkel resmi. Tapi pihak Harun dan PT MSM tidak juga mau bertanggung jawab. Mobil pun diderek ke rumah kakaknya Santy di Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Bogor. Setelah itu diderek lagi ke pabrik sapu milik PT MSM. Sampai sekarang mobil minibus masih di pabrik sapu, belum diperbaiki.

“Jadi mobil saya itu hanya disimpan di pabrik. Seakan-akan pihak perusahaan akan tanggung jawab tapi tidak jelas. Sampai hari ini belum ada penyelesaian,” tuturnya.

PT MSM yang kantor pusatnya di Jalan Hasyim Asari Gang Ambon Cipondoh, Tangerang belum menunjukkan tanggung jawab. Santy hanya meminta keadilan. Sampai sekarang belum ada proses ganti rugi, baik terhadap Santy sebagai korban yang mengalami luka-luka maupun untuk mobil yang rusak parah.

“Saya hanya mau minta keadilan, bukan mau cari untung. Mereka minta kekeluargaan, tapi tidak ada penyelesaian. Saya korban karena mobil milik PT yang menabrak mobil saya,” ujar Santy.

Kalau tidak ada niat baik dari pihak PT MSM untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, Santy akan memproses tabrakan yang menimpanya secara hukum agar penyelesaiannya berdasarkan aturan hukum yang berlaku. (*)

Komentar