Pengamat : Subsidi BBM Perlu Direformasi Menjadi Subsidi Orang Agar Tepat Sasaran

Ilustrasi BBM.


MABES BHARINDO.COM___***

JAKARTA – Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) semakin menguat. Pasalnya, dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin (29/8/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengalihkan anggaran subsidi BBM untuk bantuan sosial (Bansos).

Anggaran BBM yang dialokasikan untuk Bansos tersebut  mencapai Rp 24,17 triliun, dengan masing-masing masyarakat akan mendapatkan besarnya total  Rp 600.000.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Negara, Senin (29/8/2022).

Adapun, BBM subsidi disinyalir akan dinaikkan di rentang harga Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per liter, dari harga Pertalite saat ini Rp 7.650 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter. Berikut langkah yang akan dilakukan pemerintah.

Sementara, bantuan  sosial yang totalnya sebesar Rp 24,7 triliun itu itu akan diberikan pertama kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 triliun.

Baca Juga : Polres Ngawi Beri Wadah Untuk Stop Balap Liar, Dengan Gelaran DBC Tahun 2022

Uang tunai ini akan mulai dibayarkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini sebesar Rp 150.000 selama empat kali, sehingga totalnya menjadi Rp 600.000.

Tapi pembayaran dirapel selana dua kali, yaitu sebesar Rp 300.000 untuk  setiap transfer.

“Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor Pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp 12,4 triliun,” ujarnya.

Jokowi juga memutuskan akan membantu 16 juta pekerja yang punya gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Kalangan pekerja ini juga diberikan bantuan sebesar Rp 600.000 dengan total anggaran Rp 9,6 triliun. Petunjuk teknis akan diterbitkan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

Seperti dilansir dari Joglosemar.com, Jokowi juga meminta Pemerintah Daerah untuk melindungi daya beli masyarakat. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan akan menerbitkan di mana 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Total anggarannya terhitung mencapai Rp 2,17 triliun.

“Diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” kata Sri Mulyani.

Mengenai hal itu, pengamat dari Energy Watch, Mamit Setiawan menyebut subsidi BBM saat ini kontraproduktif karena justru memperlebar jurang kesenjangan sosial antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

Subsidi BBM dinilainya menjadi mubazir karena tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Penyesuaian harga BBM subsidi menurutnya harus dijelaskan dengan baik kepada masyarakat karena kondisi Indonesia saat ini bukan lagi sebagai net eksportir BBM melainkan sudah menjadi net importir.

Baca Juga : Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto Dibubarkan Kepolisian

Nilai impor Indonesia mencapai 1,6 juta barel per hari, sementara produksi hanya 600 ribu barel per hari, belum lagi pengaruh nilai tukar rupiah dengan dolar.

Dia mengusulkan mekanisme subsidi, terkait harga BBM naik,  yang tidak tepat sasaran harus segera diubah agar yang menikmati subsidi adalah mereka yang memang membutuhkan.

Mamit juga menilai harus segera dilakukan reformasi subsidi BBM, tidak lagi subsidi BBM, tapi subsidi orang sehingga tepat sasaran dan tidak membebani APBN. (Red)

Komentar