PEMKAB. MADIUN GELAR RAKOR DAN SOSIALISASI BIDANG PERTANAHAN ASET KABUPATEN DAN DESA

Pemerintahan353 Dilihat

MADIUN,mabesbharindo.com – Guna memberikan pemahaman dan persamaan persepsi atas substansi PP No 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah, maka bertempat di Ruang Rapat Eka Kapti, Puspem Kab. Madiun, Rabu (3/11) berlangsung Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Bidang Pertanahan di Pemerintahan Kabupaten Madiun. Selain Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, acara ini juga dihadiri Kepala BPN Madiun, para pimpinan OPD dan para camat dengan memberlakukan prokes ketat.

Bupati Madiun Saat Sambutan.

Dalam sambutannya, Bupati Madiun menyampaikan terimakasih kepada semua narasumber yang berkenan hadir pada acara ini. Menurutnya acara ini sangat penting karena dirinya beberapa waktu lalu pernah melihat ketika pengadaan tanah di desa masih ada persepsi yang berbeda di beberapa pihak yang terkait.

BACA JUGA : Kepala Disnakertrans Kab Madiun Sosialisasi Informasi Kerja,Prospek Bagi SMK

“Harapan saya dengan acara ini, kita mendapatkan satu persepsi. Setelah itu kita bisa naik ke tingkat berikutnya yaitu penyelesaian aset di Kabupaten maupun di desa, karena memang masih banyak aset yang harus segera diamankan,” ungkap Bupati seraya menambahkan masalah perbatasan juga harus mendapatkan perhatian serius.

“Yang penting amankan seluruh aset desa. Nanti akan ada tindak lanjut di tahun 2022. Saya berharap dengan acara ini melahirkan satu persepsi, satu pemahaman yang sama yang akan membawa kita dalam kebersamaan,” harapan Bupati.

jurnalis : Joko Susilo

Komentar