Pembangunan Jembatan Ngronggot Molor, DPRD Nganjuk Sanksi Denda Hingga Himbauan Cekal Kepada Rekanan

Daerah661 Dilihat

Nganjuk|Mabesbharindo.com -Tidak hanya Sanksi denda namun dengan tegas Ketua Komisi III DPRD Kab Nganjuk juga meminta Pemkab Nganjuk Mencekal Kontraktor pelaksana pekerjaan Jembatan di kecamatan Ngronggot.

Pasalnya, Proyek jembatan senilai Rp 824 juta tersebut seharusnya selesai pada 15 November 2022,Namun hingga batas waktu yang seharusnya sesuai kontrak itu, justru hanya baru mencapai 60-65 persen saja.

“Itu kebijakan yang telah ditetapkan apabila ada pelanggaran batas waktu pengerjaan, dan kami minta Pemkab Nganjuk bersikap tegas terkait pembangunan jembatan yang dibiayai APBD tersebut,” tegas Maryanto, kamis (17/11/22).

Dikhawatirkan,kontraktor tersebut juga akan nantinya mengulangi lagi dalam pengerjaan proyek lain yang ada di Nganjuk.

“Rasanya cukup banyak kontraktor lain di Nganjuk yang bisa menjalankan pekerjaan sesuai target yang ditentukan, kontraktor lemot diabaikan saja. Ini semua demi kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan di Nganjuk,”  lanjut Maryanto

BACA JUGA : Saat Pandemi COVID-‐19,45 Anggota DPRD Kab Madiun Terima Kenaikan Tunjangan Perumahan Rp 2.25 Milyar

Sudah diperkirakan sebelumnya keterlambatan penyelesaian proyek tersebut, selain  kontraktor tidak melibatkan banyak tenaga kerja,kontraktor juga dinilai tidak banyak memiliki modal.

“Apalagi menurutnya,kontraktor pemenang tender proyek dinilai bermodal pas-pasan sehingga tidak cepat dalam pengadaan material pembangunan jembatan,” ungkap Maryanto

Atas kejadian itu,ia pun sudah mengingatkan kontraktor untuk segera mencari tambahan modal dana talangan pembangunan jembatan agar pengerjaan bisa cepat selesai

“Rasanya cukup banyak kontraktor lain di Nganjuk yang bisa menjalankan pekerjaan sesuai target yang ditentukan, kontraktor lemot diabaikan saja. Ini semua demi kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan di Nganjuk,”  lanjut Maryanto

Hal yang sama dijelaskan Abdul Hafidz selaku Pelaksana Lapangan menjelaskan, dikarenakan material yang harus disediakan oleh kontraktor lambat sehingga berdampak pada kecepatan pengerjaan bangunan.

“Ketersediaan material bangunan yang lambat itu menjadikan kami tidak dapat mengerjakan proyek Jembatan dengan cepat sesuai target,” terang Abdul Hafidz.

Berjanji dengan sudah adanya komitmen dari kontraktor pemenang tender yang akan menyediakan material bangunan lebih cepat,Abdul Hafidz memperkirakan pembangunan dapat terselesaikan pada pertengahan bulan Desember 2022 ini.

Selain itu material besi sebagai tulang jembatan yang sudah ada sehingga tinggal dilakukan pemasangan serta pengecoran jembatan.

“Kami minta dukungan kepada semua pihak agar dapat segera menyelesaikan pembangunan jembatan sehingga segera dapat dimanfaatkan masyarakat,” harap Abdul Hafidz.

Komentar