MASYARAKAT MINTA NAMA-NAMA PESERTA  YANG BERANGKAT UMROH GUNAKAN UANG RAKYAT

 

MABES BHARINDO Kepri,Batam-Berdasarkan UU NO 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 1 ayat (12), Pasal 3 huruf d., Pasal 4, Pasal 7 ayat (1), Pasal 22 ayat (1)

Diminta Saudara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Batam untuk memberikan daftar nama-nama peserta umroh

pemberangkatan tahun 2019 dan 2020 menggunakan dana APBD bersumber uang rakyat total jumlah Rp3 miliyar, dan pemberangkatan umroh 80 tokoh masyarakat pada tanggal 9 November 2022 diperkirakan menelan uang rakyat sebesar Rp 2 miliyar.

Sejumlah Tokoh masyarakat Batam serta LSM mengecam kegiatan Umroh dengan menggunakan Dana APBD.

‘’Saya melihat ini ada unsur politik’’Tegas sumber yg tidak di sebutkan namanya

Begitu juga pernyataan anggota lembaga LPKPK Jimmy wong juga kurang setuju Dengan cara ini karena Masyarakat kecil yqng terbebankan dan bagaimana juga dengan saudara saudara kita Dari Lintas agama lain.kecemburuan sosial itu pasti ada.

‘’Jangan Campurkan Yang Hak dan Batil’’tegas Jimmy wong.**

kaperwil Mabes Bharindo Kepri.Andri

Komentar