Media Mabes Bharindo.com
SUKABUMI — Nasib tragis menimpa seorang pekerja bangunan bernama Hendi (28), warga Kampung Kaum Kidul RT 04/02, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Ia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja saat mengerjakan proyek rehabilitasi bangunan di lingkungan SMKN 1 Pertanian Cibadak, Senin (18/5/2026).
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di area sekolah yang berada di Kampung Pasirsirem RT 03/01, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.
Kapolsek Cibadak, Kompol Idji Djubaedi, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian menerima laporan kejadian pada sore hari sekitar pukul 15.45 WIB, kemudian petugas langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu menerima informasi, anggota piket langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Idji.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban bersama beberapa rekannya diketahui tengah mengerjakan proyek renovasi ruang praktik siswa yang sudah berjalan sekitar satu minggu. Saat kejadian berlangsung, Hendi berada di atas bangunan untuk memasang rangka atap baja ringan.
Diduga saat menerima material baja ringan dari pekerja lain yang berada di bawah, bagian rangka tersebut tanpa sengaja menyentuh kabel utama listrik milik PLN yang posisinya berada tidak jauh dari atap bangunan.
Kontak dengan kabel bertegangan tinggi itu membuat arus listrik langsung menyambar tubuh korban. Hendi terpental dari atas bangunan dan jatuh ke tanah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Korban diduga langsung tersengat arus listrik ketika rangka baja mengenai kabel utama PLN,” jelas Kapolsek.
Rekan kerja bersama keluarga korban sempat membawa Hendi ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
“Dari hasil pemeriksaan dokter, korban diduga meninggal sesaat setelah kejadian,” tambahnya.
Usai proses pemeriksaan medis selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di pemakaman umum dekat kediamannya pada siang hari.
Sementara itu, pihak keluarga korban dan pihak yang mempekerjakan korban disebut telah melakukan musyawarah secara kekeluargaan. Dalam pertemuan tersebut, keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan memilih tidak membawa persoalan ke ranah hukum.
Selain itu, keluarga korban juga menerima santunan uang duka sebesar Rp10 juta dari pihak pemberi kerja sebagai bentuk belasungkawa atas kejadian tersebut.
Reforter Sonny / FR Mbs








Komentar