Miras Hasil Ops Pekat Menumbing 2021

Hukum & Kriminal282 Dilihat

MebesBharindo Belitung Timur – Polda kepulauan Bangka Belitung memusnahkan BB (barang bukti) narkotika dan miras yang berhasil diamankan pada operasi pekat menumbing 2021. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolda pada hari selasa, 27 april 2021, yang dipimpin oleh kapolda irjen pol. Anang Syarif Hidayat, yang turut dihadiri oleh gubernur dan unsur forkopimda provinsi.

 

 

Barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja sebanyak 29 kg, miras jenis arak sebanyak 194 bungkus plastik, ditambah 68 botol, dan 2 jerigen, miras jenis tuak sebanyak 2 ember, serta miras jenis bir sebanyak 442 botol ditambah 250 kaleng.

 

Barang bukti ganja merupakan hasil pengungkapan kasus upaya penyelundupan dari provinsi Lampung melalui Palembang, pada bulan februari lalu, menggunakan kendaraan, dan berganti menggunakan kapal laut menuju pelabuhan tanjung kalian muntok, bangka barat. Polisi mendapati 28 bungkusan dari dan kardus dan koper dengan berat bruto 28kg.

 

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini rencananya akan di edarkan di wilayah kep. Bangka Belitung, berkat dilaksanakannya operasi pekat menumbing tahun 2021, ratusan ribu bahkan jutaan jiwa masyarakat di wilayah kep. Bangka belitung berhasil diselamatkan.

 

Dalam keterangannya, Kapolda mengatakan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen jajarannya yang sungguh-sungguh melakukan penertiban, penindakan, dan penegakan hukum terhadap pelakuk kejahatan narkoba dan miras, sehingga diharapkan masyarakat menghindari keterlibatannya dalam mengkonsumsi, bahkan ikut menjadi pelaku bisnis perdagangan barang haram ini.

 

Keberhasilan polda bangka belitung dalam mengungkap kasus narkoba dan miras, mendapatkan apresiasi dari gubernur, hal ini dinilai dapat memberikan pembelajaran langsung pada masyarakat untuk menjauhi narkoba.

 

Jajaran polda kepulauan bangka belitung akan terus melakukan penegakan hukum terhadap adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta miras di wilayah provinsi kepulauan bangka belitung, dengan rutin melakukan patroli untuk menutup ruang gerak para pengedar narkoba. Hal ini patut dilakukan, mengingat letak wilayah yang berpotensi menjadi jalur peredaran gelap narkotika. Dukungan dari seluruh masyarakat juga diperlukan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba.

Komentar