Masyarakat Diharapkan Ikut Berperan Serta Dalam Memberantas Pungli

Hukum & Kriminal526 Dilihat

Irjen. Pol. (Purn) Widianto Poesoko selaku Dewan Pengarah MAPI saat membuka seminar Masyarakat Anti Pungli.


MABESBHARINDO.COM.                  TEGAL – Masyarakat diharapkan berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar atau pungli dengan memberikan informasi dan saran secara langsung dan tidak langsung melalui media elektronik dan non-elektronik. Demikian dinyatakan Koordinator Kelompok Kerja Pencegahan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli), Nugroho, pada seminar anti-pungli di Tegal, belum lama ini.

Laporan tentang adanya praktik pungli di sentra-sentra pelayanan publik dapat disampaikan ke Unit Pemberatasan Pungli (UPP) di seluruh Indonesia. UPP tersebut ada di semua kementerian, lembaga, instansi, dan pemerintah (provinsi, kabupaten, kota).

Laporan dapat juga disampakan langsung ke posko Satgas Saber Pungli  di Jl. Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat 10110. Selain itu, laporan dapat disampaikan melalui surat, call center 193, SMS 1193, dan email.

Nugroho menambahkan dalam menyampaikan laporan praktik pungli, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan hukum. Satgas Saber Pungli akan memproses laporan masyarakat tesebut dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Masyarakat jangan sungkan melaporkan praktik pungli melalui saluran-saluran pengaduan  yang tersedia,” tutur Nugroho pada seminar anti-pungli bertajuk “Menuju Kota Brebes, Tegal, dan Slawi Bebas dari Pungli”.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Data Satgas Saber Pungli, Marsekal Pertama TNI Oka Prawira, menyatakan  berdasarkan laporan masyarakat pada periode 1 Januari  hingga 31 Maret 2021 pungli masih terjadi pada pelayanan masyarakat (52persen), pelayanan masyarakat di bidang pendidikan (20 persen),  bidang hukum (8 persen), kepegawaian (5 persen), bidang perjanjian 5 persen, bidang pengadaan barang dan jasa (5 persen).

Selama periode itu pula sentra layanan masyarakat pada pemerintahan provinsi terbanyak diadukan yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, dan Sumatera Utara.

Seminar yang diselenggarakan oleh LSM Masyarakat Anti-Pungli Indonesia (MAPI) itu dibuka Oleh IrJen Pol (Purn.) Widiyanto Poesoko, selaku Ketua Dewan Pengarah MAPI.

Hadir pada seminar ini Ketua UPP Provinsi Jawa Tegah  Bambang Hidayat, Wakil Wali Kota Tegal H. Muhamad Jumadi, dan Wakil Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tegah.

(Sumber : Satgas Saber Pungli)

Penulis : Agus / Khoirul

Komentar