Lira NTB Geram Terhadap Perusakan Plang Bandara dan Mendesak Aparat Segera Tangkap Pelakunya

MabesBharindo, Mataram – Gubernur Lira NTB, Syamsuddin meminta aparat aparat penegak hukum segera proses secara Hukum dan menangkap para oknum pelaku yang sudah merusak fasilitas publik berupa plang Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Majid yang barlangsung tadi malam yaitu pada saat pergantian tahun baru. (Kamis,31/12/2020 jam 23.40 wita).

“Polemik pergantian nama bandara memang sejak awal, namun ternyata sampai terpasangnya plang masih banyak yang tidak terima. Oleh sebab itu sekarang kami minta pihak kepolisian menangkap pelaku,” tegas Bung Syam dalam keterangannya, Jumat (01/01/2021).

Ungkap Bung Syam nama akrab Gubernur Lira NTB, permasalahan ini seharusnya jangan kita biarkan, semoga rekan – rekan Aparat kepolisian harusnya segera bergerak cepat agar persoalan ini tidak menjadi membias. Jangan sampai dengan adanya kejadian tersebut terkesan aparat kepolisian melakukan pembiaran dan tidak tanggap terhadap persoalan pengerusakan plang tersebut yang merupakan aset Negara.

“Negara dalam hal ini tidak boleh kalah dengan beberapa segelintir para oknum pelaku perusak tersebut. Apalagi oknum itu sangat jelas bahwa mereka jelas jelas merusak fasilitas umum, karena jika demikian akan menimbulkan ekses dan citra buruk dalam berbangsa dan bernegara, terutama citra kepada aparat penegak hukum,” keluh Bung Syam.

Oleh karena itu syamsuddjn menegaskan agar persoalan tersebut segera di sikapi oleh Kapolres Lombok Tengah karena hal tersebut tidak boleh di biarkan dan membiarkan bereaksi bebas para oknum-oknum yang melakukan pengerusakan itu. Apalagi oknum-oknum itu sangat jelas terlihat melakukan pengerusakan bahkan viral di medsos dan group-group WhatApp.

“Kita semua sangat yakin, kalau polisi serius dan bergerak cepat menangani persoalan tersebut maka dipastikan Dalam waktu 1×24 jam aparat kepolisian akan mampu mengungkap dan menangkap para oknum-oknum pelaku perusak nama plang bandara tersebut,” tegasnya.

Komentar