Ketua DPRD : Pilkades Serentak kab Madiun ditunda,minimal Level 1 dapat di laksanakan

Daerah745 Dilihat

MADIUN/mabesbharindo.com –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun Feri Sudarsono Dukung Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 143 desa di Kabupaten Madiun ditunda dua bulan atau akhir tahun 2021.dan adapun dapat di laksanakan pemilihannya sesuai mekanisme dan teknisnya tetap menunggu kasus virus covid-19 di Kabupaten Madiun menurun minimal hingga ke Level ke 1.

Hal itu dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 141 tahun 2021 tentang Penundaan Pilkades serentak di masa perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2, dan 1.

“, sesuai inmendagri,itu berakhir hingga 9 oktober 2021. namun tahapannya harus tetap di adakan”, terang Ketua DPRD Kab Madiun kepada media mabesbharindo.com usai pelaksanaan hearing pada hari jumat 13/8/2021

“, namun dengan adanya pandemi Covid 19 di kabupaten madiun yang masih berada di Level 4 , pelaksaannya baru bisa di lakukan setelah di nyatakan kasus terkomfirmasi hingga minimal Level 1 nanti,kalau gak bisa maka baru tahun 2022 baru akan di laksanakan “, imbuhnya

BACA JUGA :Danramil 0803/09 Saradan kapten Inf Heru Purnomo pimpin pelaksanaan Vaksinasi Tahap Ke 2 

Menanggapi perihal tersebut, lebih lanjut Selaku Ketua DPRD juga berharap kepada semua kepala desa Sekabupaten madiun untuk ikut mendorong dan lebih maksimal menjalankan keseluruhan peraturan mengenai protokol kesehatan, agar angka penyebaran kasus-19 di kabupaten madiun mampu benar-benar menurun hingga Level 1 .

“, kami selaku ketua Legislatif kab madiun berharap,mari bersama-sama ikut mensukseskan upaya menurunkan penyebaran virus ini , agar dapat melaksanakan Pilkades serentak 143 desa di kab madiun “, tutupnya

Untuk di ketahui sebelumnya Kepala Dinas BPMD Joko Lelono sudah melakukan Hearing bersama dengan DPRD setempat. Sesuai rencana, pelaksanaan Pilkades digelar 9 Oktober ini. Karena itu, pihaknya telah melakukan persiapan, mulai sisi regulasi, anggaran, administrasi.

Dan untuk anggaran, Pemkab Madiun telah mengalokasikan Rp 50 juta sampai Rp 75 juta per desa bersumber dari APBD Kabupaten Madiun.namun hingga berita ini di publikasikan pihak media belum mendapat keterangan jawaban atas komfirmasi yang di ajukan via whatsapp miliknya.

Pewarta/editor : Joko susilo

Komentar