Apresiasi PMD dan Camat Saradan kab Madiun terhadap Penanganan Covid-19 di Desa Sidorejo

Uncategorized1370 Dilihat

MADIUN,mabesbharindo.com – Selaku Pejabat pemerintahan kecamatan Saradan dan Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Madiun,sudah pasti akan mengapresiasi segenap jajaran Pemerintahan desa. khususnya Kepada Desa Sidorejo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun yang telah berupaya menanggulangi wabah virus Covid 19 dengan Maksimal.

Selain sigap Penanganan , Bentuk Apresiasi yang di sampaikan oleh camat saradan Sumarsono dan Kadin PMD kab madiun Joko Lelono juga merupakan bentuk Apresiasi atas kepedulian dan kesigapan Desa Sidorejo dalam menangani pemulasaran jenasah hingga selesai pemakaman.

Camat Saradan Sumarsono.

selain itu menurut Sumarsono dan Joko Lelono secara sistem dan mekanisme nya sudah sangat bagus,baik secara administratif maupun realisasi penggunaan anggarannya yang bersumber dari APBDes yaitu 30% untuk BLT DD dan BTT 8% untuk untuk pembiayan warganya yang terkena wabah covid 19.adapun sesuai peraturan Mendagri No 39 tahun 2020 bilamana dalam hal BTT tidak mencukupi , pemerintahan dapat melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan untuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran melalui usulan perubahan APBDes yang ada .

Baca juga :

HOAX ada Pungutan : Pemdes Sidorejo,saradan Tanggung biaya Pemakaman Prokes dan warga isoman

“, memang benar penggunaan anggaran BTT 8% desa sidorejo sudah sesuai peraturan yang ada,dan pemberian sembako untuk warga yang isoman rata-rata Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu , serta pemulasaran jenasah sudah sesuai petunjuk dan arahan dinas PMD,mulai dari prokes dan pemberian sebagai upah tim pemakaman sebesar RP 150 ribu per orang dan pembelian APD sejumlah 8 stel “, jelas Sumarsono

Kepala Dinas PMD kab. Madiun Joko Lelono

Sementara penyampaian Apresiasi yang sama saat di ruang kerjanya Joko Lelono juga menjelaskan , terkait dengan covid di kab madiun dinas PMD selaku sektor leading tentang Desa , yang pertama secara keseluruhan penggunaan anggaran BLT DD dan BTT serta APBDes oleh pemerintahan desa sidorejo sudah di lakukan Recofusing sesuai amanat regulasi pemerintahan pusat.

“, dengan ini khusus kepada pemerintahan desa Sidorejo saya Apresiasi dan penghargaan serta terima kasih setinggi-tingginya,bahwa di era pandemi ini pemdes telah mekakukan berbagai upaya dan ketentuan sesuai regulasi.dan pemakaman jenasah oleh tim desa sudah sangat membantu pemerintahan kabupaten madiun dalam menangani kasus covid_19 “, tutup Joko Lelono

Mengakhiri penyampaian Sumarsono dan Joko Lelono berharap serta menghimbau kepada masyarakat khusunya desa sidorejo dan umumnya kabupaten madiun keseluruhan untuk membina komunikasi dengan baik kepada pemerintahan desa setempat agar tidak serta merta mempercayai adanya isu-isu yang mengatakan adanya pungutan kepada warga yang mengalami musibah pandemi ini.

Pewarta : joko susilo/mujiarto
Editor berita : joko susilo

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar