Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Apbd Kabupaten Madiun Tahun 2022

Pemerintahan484 Dilihat

MADIUN,mabesbharindo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun 2022. Rabu, (17/11/2021)

Rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono. Dalam kegiatan tersebut Bupati Madiun H. Ahmad Dawami hadir didampingi Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto.

Sebelum adanya pengambilan keputusan terlebih didahului dengan penyampaian pendapat dari Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun Gunawan Prasetyono.

BACA JUGA :Polres Madiun Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT KORPRI Ke – 50

Setelah penyampaian tersebut, Ketua DPRD mengajukan persetujuan kepada para anggota dan serempak anggota DPRD Kabupaten Madiun menegaskan dan menyetujui adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun 2022. Kemudian rancangan peraturan daerah tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun dan para Wakil Ketua serta Bupati Madiun dan Wakil Bupati Madiun.

Bupati Madiun Kaji mbing.

Dalam sambutannya, Bupati Madiun menuturkan penyusunan APBD Kabupaten Madiun mengutamakan ekonomis, efektifitas, transparansi dan akuntabel. Bupati yang akrab dipanggil Kaji Mbing tersebut akan menjelaskan pengambilan keputusan tersebut menjadi Spirit untuk terus menjadikan Kabupaten Madiun yang lebih baik dengan visi yang aman, mandiri, mandiri, dan berakhlak.

Dengan adanya keterbatasan anggaran yang ada, Bupati Madiun mengharapakan beberapa hal :

1. Agar pelaksanaan APBD tahun 2022 dikelola dan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel.

2. Meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kapasitas fiskal semakin kuat.

3. Lebih efektif dan efisien dalam sisi belanja agar program dan kegiatan yang ditetapkan dapat terwujud secara berkualitas dan produktif serta mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

4. Perlu ditingkatkan fungsi pengawasan, baik fungsional dan melekat dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Madiun turut menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan APBD Tahun 2021 terdapat usulan, aspirasi yang belum adil terakomodir dan kedepan akan diprioritaskan dalam program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Madiun guna mewujudkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Madiun di berbagai sendi kehidupan.

Editor Berita : Joko susilo
Kontributor : Mujiarto

Komentar